"Jadi ini berkelanjutan, dan berkesinambungan. Imbauan kami kepada masyarakat apabila menemukan mafia tanah langsung hubungi kami," kata Seto.
Soal lokasi penyidikan mafia tanah, Seto enggan bicara. Menurut dia, hal itu merupakan ranah Aspidsus Kejati Lampung. Dia menyarankan keterangan yang berkaitan dengan penyidikan sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Kejati Lampung.