Buktikan Komitmen, Kantor ATR/BPN Lampung Selatan Dukung Kejati Lampung Usut Kasus Mafia Tanah

Buktikan Komitmen, Kantor ATR/BPN Lampung Selatan Dukung Kejati Lampung Usut Kasus Mafia Tanah

Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi, S.ST., M.M. menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jumat, 10 Januari 2025.--foto: Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi, S.ST., M.H. akhirnya buka suara terkait kedatangan Tim Aspidsus Kejati Lampung di kantornya beberapa hari lalu. Seto mengungkap bahwa Kejati Lampung memeriksa dokumen-dokumen.

 

Pada dasarnya Seto mendukung kejaksaan dalam memberantas mafia tanah. Seto berharap pihaknya bisa terus mendukung sampai kasus tersebut tuntas. Termasuk permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh Kejati Lampung demi kepentingan penyelidikan.

 

"Kami terbuka, tidak menutup-nutupi, dan tidak menghalang-halangi. Kami sangat support bangetlah, yang utama itu," kata Seto di kantornya, Jumat, 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Gelar Baksos di HUT ke-52 PDI Perjuangan, Banteng Lampung Selatan: Kontribusi Nyata Buat Masyarakat

Seto mengatakan pihaknya sangat berkomitmen dalam pemberantasan mafia tanah. Sebisa mungkin tahun ini berkurang. Seto menyadari bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan mafia tanah. Hal itu seiring konflik lahan di Lampung Selatan yang sangat banyak.

 

"Kami pun terbuka dengan laporan masyarakat. Kami sudah bekerja sama dengan kejaksaan, polres, dan kodim Lampung Selatan. Dan itu memang tim terpadu," katanya.

 

Kantor ATR/BPN Lampung Selatan telah membuka aduan atau hotline di nomor yang sudah disediakan. Apabila menemukan dugaan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia tanah, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut. Seto mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan informasi.

 

"Sekali lagi saya katakan, kami sangat terbuka, kami sangat butuh informasi itu, dan sekarang ini kami juga mendukung langkah penyidikan oleh Kejati Lampung," katanya.

 

Sumber: