Jumlah Pemilih di Sragi Bertambah 1.742
PALAS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencatat sebanyak 1.742 pemilih baru pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Selain mencatat jumlah pemilih baru yang masuk dalam daftar pemilih hasil daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP) PPK Sragi juga mencatat sebanyak 256 pemilih tidak memenuhi syarat. Hal tersebut terungkap pada rapat pleno DPTHP II yang dihadiri Panwalu Kecamatan Sragi, PPS se-Kecamatan Sragi dan PAC partai politik, di Sekretariat PPK Sragi, Sabtu (10/11). Ketua PPK Kecamatan Sragi Prapto Sasmito mengatakan, penambahan jumlah pemilih tersebut setelah adanya perbaikan data yang dilakukan oleh Panitan Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa se-Kecamatan Sragi. “Dari hasi perbaikan data ada penambahan 1.742 pemilih, ini bersal dari daftar penduduk pemilih potensial pemilihan non DPT,” kata Prapto kepada Radar Lamsel, Sabtu (10/11). Disisi lain, Prapto mengungkapkan, terdapat sebanyak 256 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Jika pada DPTHP 1 jumlah pemilih sebanyak 24.502, setelah penambahan kini menjadi 25.998 pemilih. “Pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meminggal dunia, pindah dan pemilih ganda. Disisi lain pada pleno ini kami menemukan ada 257 pemilih yang ubah data,” terangnya. Prapto mengharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap jumlah DPSHP. “Harapan kami semua pihak dapat ikut berpartisipasi sehingga semua pemilih yang telah memenuhi syarat bisa masuk kedalam daftar DPS dan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” pungkasnya. (vid)
Sumber: