PLN Warning Pemkab Lamsel
Jika Tidak Siap Bayar, Jaringan Diputus PJU Bongkar
KALIANDA - Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Tanjung Karang Agusta Yusuf mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk tidak berlarut-larut menyelesaikan tunggakan rekening lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang diwilayah Lampung Selatan yang nilai tagihannya mencapai Rp15 milyar rupiah. Agusta Yusuf mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada Manager Unit Layanan Pelanggan PT. PLN disemua Area Lamsel untuk bersiap-siap melakukan pemutusan sementara dan membongkar lampu penerangan jalan umum yang dipasang secara swadaya oleh masyarakat disejumlah wilayah Lampung Selatan. \"Ya kalaupun Pemkab Lamsel tidak siap untuk melakukan pembayaran tunggakan rekening listrik PJU selama lima bulan (Juli-November) 2018, maka kami dari pihak PLN akan langsung melakukan tindakan. Yakni dengan memutus jaringan listrik PJU sekaligus membongkar panel PLN yang khusus untuk mengaliri arus listrik lampu penerangan jalan umum diwilayah Lampung Selatan,\" kata Agusta Yusuf kepada Radar Lamsel melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/11). Agusta menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pihak pemkab, apakah Pemkab Lamsel siap untuk membayar tunggakan tersebut ataukah tidak. \"Intinya kami (PLN’ red) sekarang ini hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan. Kalaupun pemkab ternyata tidak siap untuk melunasi, ya dengan terpaksa kami akan ambil tindakan dengan melakukan pemutusan jaringan listrik PJU sementara dan membongkar lampu-lampu PJU swadaya masyarakat tersebut,\" tegasnya. Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan masih terus melakukan upaya penyelesaian dengan pihak PT. PLN area Tanjung Karang terkait soal rekening tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menunggak selama lima bulan (Juli-November) 2018 yang nilainy mencapai Rp15 milyar rupiah. Sekretaris Disperkim Aflah Effendi mewakili Plt. Kepala Disperkim Lamsel Burhanuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun laporan hasil pertemuan yang dilakukan pihaknya bersama pihka PLN untuk disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan Plt. Bupati Lamsel. \"Hasil pertemuan dengan pihak PLN pada Jumat lalu kan belum ada keputusan, jadi akan kami laporkan dulu ke pak sekda dan pak bupati. Tinggal nanti apa arahannya, yang pasti persoalan ini akan dibahas secara internal oleh pemkab melalui tim anggaran,\" ujar Aflah Effendi kepada Radar Lamsel di Kalianda, Senin (12/11). (iwn)Sumber: