Bunda PAUD : Penggunaan Dana BOP Harus Sesuai Juknis !

Bunda PAUD : Penggunaan Dana BOP Harus Sesuai Juknis !

GEDONGTATAAN - Sebanyak 314 PAUD sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kabupaten Pesawaran pada Juni 2018 dari 371 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pesawaran. Dan total Bantuan Operasional Paud  (BOP) untuk 314 PAUD pada tahun anggaran 2018 mencapai Rp 6,4 miliar

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pesawaran Ny. Nanda Indira Dendi berharap kepada seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Pesawaran agar dapat menggunakan Bantuan Operasional PAUD (BOP) sesuai petunjuk teknis.

\"  BOP disalurkan  langsung ke masing-masing rekening lembaga. Dan saya berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dan digunakan sesuai juknis dana alokasi BOP Paud,\" ungkap Nanda saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di aula pemda setempat, Rabu (5/12).

Dikatakan, anak-anak usia dini merupakan periodesasi usia golden age. Dimana pada periode tersebut sangat penting untuk pengembangan kepribadian anak di usia PAUD.

\"Melalui BOP ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan PAUD secara Kuantitas tapi juga kualitas Paud.  Karena Paud adalah dasar pendidikan yang ditempuh untuk pendidikan ke jenjang selanjutnya,\" tandasnya.

Ditambahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan bahwa dana BOP Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 6,4 miliar dan diperuntukan bagi 314 lembaga Paud, baik swasta maupun negeri. Dimana, dari BOP sebesar Rp. 6,4 miliar tersebut, sebesar Rp. 67,2 juta disalurkan bagi Paud Negeri dan sisanya untuk Paud swasta

\"Proses pencarian masing-masing ke rekening lembaga. Dan kami berharap agar BOP dapat dibelanjakan sesuai dengan proposal yang diajukan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\" ucapnya mewakili Kepala Disdikbud Pesawaran Pauzan Suaidi.

Sementara, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Rento Rega menambahkan bahwa jumlah total lembaga Paud di Pesawaran sebanyak 371. Dan dari jumlah tersebut sebanyak 314 yang sudah masuk di dapodik.

\" Beberapa  persyaratan untuk mendapat BOP diantaranya harus memiliki siswa yang terdaftar di dapodik minimal 12 siswa; status lembaga terdafar yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (Acp)

Sumber: