Sekkab Fredy: Data yang Dimilik Pemkab Adalah Riil
Terkait Kerusakan Rumah Akibat Tsunami di Lamsel
KALIANDA - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman mengatakan secara tegas, tidak ada polemik ataupun persoalan yang muncul dalam rencana pembangunan hunian untuk para korban tsunami di Lampung Selatan. Penegasan itu di sampaikan Fredy Sukirman, saat Radar Lamsel mengkonfirmasi soal adanya perbedaan jumlah data kerusakan rumah akibat tsunami, antara yang diajukan oleh pemkab Lamsel ke pemerintah pusat dengan yang tercatat di Kementerian PUPR. Fredy Sukirman menjelaskan, data kerusakan yang diajukan oleh pemkab ke pemerintah pusat, itu adalah data riil yakni sebanyak 537 rumah yang rusak berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan tim dilapangan selama kurang lebih satu minggu pendataan. Sedangkan, data yang dimiliki oleh kementerian PUPR yakni sebanyak 491 rumah, itu adalah data sementara yang diterima pada saat kujungan Presiden RI Pak Jokowi ke Desa Way Muli. \"Waktu pak Jokowi datang meninjau ke Desa Way Muli, itukan pendataan belum selesai dan masih dilakukan oleh tim. Artinya, data yang diterima oleh Kementerian PUPR itu masih data sementara dan belum menjadi data riil. Karena memang pendataannya saat itu masih berlangsung,\" ujar Fredy Sukirman, diruangkerjanya, Selasa (29/1) siang. Diungkapkannya, ketidaksamaan data tersebut tidak menjadi kendala bagi pemkab untuk tetap membangun tempat tinggal para korban tsunami. Karena menurutnya, pemkab Lamsel melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel, sudah melayangkan surat penegasan terkait data riil jumlah kerusakan rumah akibat tsunami di Lampung Selatan. \"Sudah kita (pemkab Lamsel, red) ajukan surat ke pusat. Ya kalau pusat tetap merealisasikan pembangunan hunian untuk korban tsunami hanya sesuai dengan data yang mereka punya, itu tidak masalah, pemkab Lamsel tetap akan berupaya untuk membangun tempat tinggal korban tsunami, sesuai data yang ada,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: