Pasal DD, Kades Lebung Sari Dilurug Massa

Pasal DD, Kades Lebung Sari Dilurug Massa

MERBAUMATARAM – Diduga melakukan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2017. Kepala Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbau Mataram, Agung Widodo dilurug massa. Massa yang dimotori Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) itu mengklaim ada banyak penyimpangan DD 2017 yang terungkap di 2019. “ Ada banyak kegiatan fiktif yang tidak direalisasikan. Mulai dari santunan jompo, kegiatan karang taruna, kegiatan senam PKK Desa hingga peningkatan sanggar seni. Tidak direalisasikan,” kata Kasmin Eko korlap aksi di depan kantor Desa Lebung Sari, Senin (11/2). Kasmin cs menyayangkan bahwa uang yang diperuntukan untuk mensejahterakan masyarakat desa justru diselewengkan. Karenanya kata dia pihaknya bakal mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisan serta Pemkab Lamsel perihal sanksi. “ Selain kegiatan fiktif ada juga realisasi pengadaan serta pembangunan yang juga fiktif. Mulai dari BUMDes, Perpusdes hingga macetnya tunjangan BPD serta anggotanya,” beber dia. Sayangnya, batang hidung Agung Widodo belum terlihat sepanjang aksi berlangsung. Tak ayal upaya massa untuk bertemu dengan Kades itu tak terwujud. Camat Merbau Mataram Yusmiati juga belum dapat dikonfirmasi radarlamsel.com. meski handphone nya dalam keadaan aktif. Begitu juga Ketua Apdesi Merbau Mataram, Pudin. Keduanya kompak tak menjawab panggilan telepon. (ver)

Sumber: