Targetkan Vaksinasi 1.000 Ekor HPR
DPKH Bebaskan Lamsel Dari Penyaki Rabies
KALIANDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lampung Selatan membuka pelayanan pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) diwilayah Kecamatan Natar, Senin (11/2). Kegiatan pelayanan pengendalian HPR ini dilaksanakan oleh DPKH melalui UPT Puskeswan Kecamtan Natar, dilokasi tempat berlangsungnya acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun 2019, di Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein mengatakan, pelayanan pengendalian hewan penular rabies yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk membebaskan Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan dari penyakit rabies. \"Kami mentargetkan 1.000 ekor hewan penular rabies untuk diberikan vaksinasi selama berlangsungnya kegiatan musrenbang kecamatan ini,\" ujar Arsyad Husein kepada Radar Lamsel, melalui sambungan telepon, kemarin. Dijelaskannya, bentuk pelayanan yang diberikan petugas dalam kegiatan tersebut adalah memberikan vaksinasi HPR dan kastrasi pada kucing jantan milik masyarakat. Kastrasi dimaksudkan untuk mengendalikan populasi HPR yang kesrawan. \"Dalam pelayanan tadi tercatat sebanyak 20 ekor HPR yang diberikan vaksinasi dan 5 ekor kucing jantan dilakukan kastrasi oleh petugas keswan,\" jelasnya. Diungkapkannya, berbagai strategi pengendalian rabies di Lampung Selatan selama ini telah dilakukan oleh DPKH Lamsel, diantaranya dengan melakukan vaksinasi massal rabies dan penyisiran, eliminasi selektif dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), serta mengontrol populasi. \"Kalau melihat dari hasil pendataan petugas kesehatan hewan dari masing-masing UPT, sejauh ini wilayah yang dinyatakan rawan terhadap penyakit rabies adalah Kecamatan Jati Agung dan Natar,\" ungkapnya. Arsyad menuturkan, pemberian vaksin rabies akan terus dilakukan pihaknya, guna mencegah penyebaran penyakit rabies diwilayah Lampung Selatan. Pemberian vaksinasi terhadap HPR tersebut, lanjut Arsyad, tentunya tidak hanya dilakukan petugas keswan di acara-acara musrenbang saja, tetapi dengan cara menghampiri tiap-tiap rumah warga yang memiliki hewan peliharaan secara rutin terjadwal. \"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera yang belum diberikan vaksin rabies agar segera melapor ke petugas peternakan yang ada diwilayah tempat tinggalnya, atau mendatangi Kantor UPT DPKH kecamatan,\" katanya. Selain memberikan pelayanan vaksinasi terhadap HPR, lanjut Arsyad, pihaknya juga memberikan pelayanan pengobatan massal terhadap ternak sapi, Inseminasi Buatan (IB), serta melakukan pemeriksaan kebuntingan dan gangguan reproduksi ternak sapi. \"Untuk ternak sapi tercatat sebanyak 75 ekor yang mendapatkan pelayanan dari petugas kami. Pelayanan itu semua diberikan secara cuma-cuma alias gratis,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: