Pemkab Pesawaran Data ASN Terlibat Korupsi

Pemkab Pesawaran Data ASN Terlibat Korupsi

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah memetakan siapa saja ASN yang terlibat korupsi dan memilki kekuatan hukum yang tetap dan mengikat.
 
\"Kita sudah memetakan siapa saja yang terlibat korupsi dan yang sudah inkcrah dan kita akan ikuti jejak-jejak pemkab lainnya. Untuk jumlahnya kalau gak salah ada 7 PNS yang saat ini sudah ada dipimpinan,\" ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa pada Kamis (14/2).
 
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN agar pristiwa yang sudah terjadi dapat dijadikan pelajaran. Selain itu sudah diamanatkan oleh KPK untuk aksi pencegahan dan penindakan terintegrasi. Agar pemerintah daerah mengawasi ASN terutama hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan lainnya.
 
\"Dengan adanya TPP diharapkan memperkecil resiko pegawai yang akan korupsi,\" ucapnya.
 
Menurutnya, adanya celah dan ketidakpahaman ASN mengenai aturan dan regulasi menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan bagi staf PNS yang tidak menerima apapun, namun lantaran menandatangani berkas PHO ikut terseret didalamnya.
 
\"Untuk itu kita berharap adanya kebijakan, manusiawi jika kesalahan staf PHO misalnya yang tidak mengetahui apa-apa justru terseret,\" ujarnya.
 
Terpisah Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada BKN tertanggal tertanggal 28 Desember 2018. Yang salah satu poinnya menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama tentang PTDH bagi ASN yang korupsi.
 
\"Selain itu kita masih menunggu objek gugatan sengketa PTUN terkait putusan SKB tersebut. Yang tertuang dalam nomor 244/6/2018/ptun Jakarta 17 Oktober 2018 tentang permohonan Penundaan keputusan bersama 3 menteri tersebut,\" singkatnya. (Esn)

Sumber: