Komisi A DPRD Pati Adopsi Sistem Penggajian Kades dan Lurah di Lamsel

Komisi A DPRD Pati Adopsi Sistem Penggajian Kades dan Lurah di Lamsel

KALIANDA - Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jumat (15/2). Kunker yang dilakukan oleh 7 orang anggota komisi A DPRD Pati beserta Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setkab Pati, Jateng tersebut, bertujuan untuk belajar memperkuat pandangan dan pemahaman dalam bidang pemerintahan. Ketua Komisi A DPRD Pati Aji Sudarmaji mengatakan, tujuan datang ke Kabupaten Lamsel untuk mengadopsi tentang tata cara memperkuat pandangan sekaligus menggali pemahaman dibidang pemerintahan yang diterapkan oleh pemkab Lampung Selatan. \"Awalnya kami melihat website milik Kabupaten Lamsel, setelah membaca isi di website tersebut ternyata ada kesamaan letak geografis yang dimiliki Kabupaten Lamsel dengan Kabupaten Pati. Maka dari itu kami pun tertarik untuk berkujung ke kabupaten ini (Lamsel, red),\" ujar Aji Sudarmaji, kepada Radar Lamsel, usai menggelar pertemuan dengan jajaran pemkab Lamsel, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan. Diungkapkannya, banyak informasi dan juga potensi yang bisa digali dikabupaten Lamsel untuk diterapkan dikabupaten pati. \"Intinya kami ke sini mau belajar dan menggali informasi khususnya menyangkut soal sistem penggajian aparatur desa dan kelurahan,\" ungkapnya. Dalam kegiatan kunker tersebut, rombongan komisi A DPRD Kabupaten Pati disambut oleh jajaran pemerintah kabupaten Lampung Selatan diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan Supriyanto, Kabag Pemerintahan M.Ali, Kabag Organisasi Puji Sukamto, serta Kasubbag Hukum Setkab setempat Edi, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel. (iwn)

Sumber: