Margajasa dan Margasari Deklarasikan ODF
SRAGI – Dua desa di Kecamatan Sragi akhirnya mendeklarasikan diri sebagai desa bebas buang air besar sembarangan atau Ofen Defication Free (ODF), Rabu (20/2). Diresmikannya Desa Margajasa dan Margasari sebagi desa yang telah terbebas dari buang air besar sembarangan setelah tim verifikasi ODF Dinas Kesehatan Lampung Selatan melakukan verifikasi di masing-masing desa. Ketua Tim Verifikasi ODF Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Emi Widarti mengatakan, setelah melakukan pemantauan untuk memastikan setiap rumah telah memiliki jamban. “Setelah melakukan pemantauan dilapangan, untuk kedua desa ini telah menyelesaikan program jambanisasi dan sudah layak untuk mendapat predikat ODF,” kata Emi. Dalam kesempatan tersebut Emi menyampaikan, ODF merupakan salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencapai desa yang sehat. “Satu pilar STBM telah tercapai. Namun masih ada empat pilar lagi yang harus dicapai yaitu, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan cuci tangan pakai sabun untuk mencapai desa yang sehat,” terangnya. Kepala Desa Margajasa Alek Sansu mengatakan, tercapainya predikat ODF ini setelah pemerintah desa setempat menggencarkan swasembada WC untuk 200 keluarga. “Predikat ini kita capai setelah pemerintah desa merampungkan program swasembada WC untuk 200 keluarga,” kata Alek. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Margasari, Hermawan. Desa yang dipimpinya mendapat predikat ODF setelah merampungkan program swasebada WC untuk 68 keluarga. “Semua rumah telah memilik jamban sehat. Dengan diraihnya predika ODF ini harapkan kami bisa menjadi penyamangat untuk pemerintah desa dalam mencapai desa yang sehat,” terangnnya. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi Sumari Sasmito mengatakan, deklarasi ini diharapkan mampu menjadi penyemangat desa yang lain untuk meraih predikat ODF. “Untuk Kecamatan Sragi baru Desa Margajasa dan Margasari yang telah mendapat predikat ODF. Harapan kami untuk tahun 2019 ini delapan desa yang lain juga bisa mendeklarasikan ODF juga,” harapnya. (adv)
Sumber: