Warga Larang Truk Sampah Melintas
NATAR - Warga Dusun Talang Sawo, Desa Krawangsari akhirnya benar-benar melarang mobil sampah lewat di jalan mereka. Hal itu setelah tidak adanya keputusan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan terkait rencana pembangunan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Sawo. Kadus Talang Sawo Arianto mengatakan, pihaknya tidak ingin dituding warga yang aneh-aneh padahal upaya pengusulan perbaikan jalan telah dilakukan berulang kali. \"Warga hanya minta jalan diperbaiki, urusan bau sampah itu mereka belum ngeluh. Saat ini warga minta jalan diperbaiki,\" ucapnya. Ia mengatakan, warga sendiri yang berinisiatif untuk menutup akses truk sampah menuju TPA karena tidak ada kejelasan dari Pemkab Lamsel. \"Warga minta kejelasan, mereka minta Kadis PU Lamsel untuk hadir dan meyakinkan warga,\" tuturnya. Sebelumnya, Pihak PUPR Lamsel telah menemui perwakilan warga di balai Desa Krawangsari, namun Dinas PU yang diwakili oleh Kabid Bina Marga Yudi tersebut tidak bisa mengambil keputusan. \"Pertemuan dengan pak Camat Natar dan Kabid Bina Marga waktu itu tidak menghasilkan apa-apa,\" ucapnya. Pjs Kades Krawangsari Ferial Turahman membenarkan aksi penutupan jalan oleh warganya tersebut. Dirinya tidak bisa melarang keinginan warga itu. \"Saya sudah dihubungi warga, mereka mau menutup. Ya, saya bilang silahkan saja karena tidak bisa juga melarangnya,\" katanya. Ia juga setiap saat berkoordinasi dengan Camat Natar Koharudin namun memang tuntutan warga itu tidak bisa langsung dipenuhi karena berkaitan dengan anggaran. \"Ya pak Camat juga sudah katakan, tidak bisa kami memutuskan,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: