TPHD dan Non Kloter Minim Pelamar

TPHD dan Non Kloter Minim Pelamar

29 ASN Kemenag Lamsel Ikut Seleksi Petugas Haji

KALIANDA – Sebanyak 29 personil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan bakal berkompetisi untuk menjadi petugas haji 2019. Ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag. Yakni, Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH) dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Selain kedua posisi tersebut seleksi petugas haji juga dibuka untuk posisi non kloter alias PPIH Arab Saudi. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lamsel Juanda Naim mengatakan, tes seleksi akan diselenggarakan serentak secara nasional pada 25 Februari 2019. Untuk daerah kata dia diselenggarakan di Kanwil Kemenag. “ Ya, sesuai dengan instruksi pusat petugas haji terdiri dari TPIH, TPHD dan non kloter. Saat ini dari peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 29 peserta dari ASN lingkungan Kemenag,” kata Juanda kepada Radar Lamsel, Minggu (24/2). Rinciannya, kata dia, untuk TPHI sebanyak 25 pelamar, TPHD sebanyak 2 pelamar dan non kloter juga diisi 2 orang pelamar. Dari porsi yang dipaparkan Juanda bahwa Lamsel butuh lima petugas haji. “ Lamsel butuh lima orang untuk mengisi posisi tersebut. yang paling ketat persaingannya adalah TPHI. Sedangkan untuk TPHD dan Non Kloter hanya diisi dua pelamar saja,” kata dia. Disinggung soal peminat TPHD dan non kloter? Juanda menjelaskan syarat utama untuk mengisi posisi tersebut yakni peserta harus sudah menunaikan ibadah haji minimal satu kali. Sedangkan TPHI yang banyak pelamar dari KUA dan jajaran dibawah Kemenag tidak memiliki ketentuan demikian. “ Hanya dua pelamar untuk TPHD dan NK, semuanya dipastikan lolos seleksi tingkat provinsi sementara persaingan justru datang dari TPHI,” katanya lagi. Masih kata Juanda, soal-soal tes yang didatangkan dari Kementerian Agama RI dipastikan aman tanpa kebocoran. Karenanya seleksi kali ini seperti seleksi CPNS dari segi pelaksanaannya. “ Masalah soal kita jamin aman tanpa kebocoran, pelaksanaannya pun tidak jauh berbeda seperti tes CPNS. Ada pengawasan ketat juga,” ungkap Juanda. Selanjutnya apabila peserta dinyatakan lulus pada tes tahapan I ini maka peserta berhak mengikuti seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT). (ver)

Sumber: