Pusat Kembali Berikan Bantuan Alsintan di Lamsel

Pusat Kembali Berikan Bantuan Alsintan di Lamsel

SRAGI - Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan sektor pertanian di wilayah Lampung Selatan. Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani wilayah Kecamatan Palas dan Way Panji. Gelontoran bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian melalui jalur aspirasi itu, diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI Komisi IV, Sudin, SE pada saat menggelar rases di Desa Mekar Mulya, Senin (25/2). Dalam kesempatan tersebut, Sudin mengatakan, bantuan unit alsintan berupa enam unit hand traktor, dua unit corn seller, dan satu unit combine harvester besar sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat untuk mendongkrak produksi sektor pertanian di Lampung Selatan. \"Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk mendongkrak sektor pertanian di wilayah Lampung Selatan. Dengan adanya bantuan alsintan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi petani,\" tutur Sudin. Dalam rases yang dihadiri oleh ratusan petani dari Kecamatan Palas dan Way Panji tersebut, politisi partai PDI Perjuangan itu dibanjiri aspirasi dari sejumlah kelompok tani. Berbagai aspirasi yang disampaikan masih terkait dengan bantuan alsintan sebagai pendukung produksi pertanian. \"Aspirasi yang disampaikan terkait bantuan alsintan akan kami sampaikan ke pusat. Saya juga mengharapkan bantuan yang telah diterima dapat dijaga dan digunakan bersama untuk kelompok tani. Selain itu bantuan ini juga diharapkan membuat petani lebih mandiri. Kembangkan, kalau bisa alsintan yang sudah diberikan bertambah,\" terang Sudin. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa mengaharapkan, dengan adanya bantuan alsintan tersebut produksi pertanian di Kecamatan Palas akan meningkat. \"Kami sangat mengapresiasi kepada Bapak Sudin yang telah berupaya menyerap aspirasi petani, dan bisa terealisasi. Dengan adanya bantuan ini harapan kami produksi pertanian akan meningkat.  Dan juga untuk kelompok tani, bantuan ini milik bersama. Bukan untuk ketua, artinya harus dimanfaatkan dan dikelola bersama dengan baik,\" harapnya. (vid)

Sumber: