Manfaatkan Dana Sosial, UPK Bantu Rehab Rumah Warga
JATI AGUNG – Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Jati Agung memanfaatkan dana sosial yang dimiliki untuk membantu masyarakat miskin. Salah satunya dengan membantu proses rehab berat rumah salah satu warga di Desa Marga Agung yang sudah tidak layak untuk dihuni. Ketua DAPM Jati Agung Faisal Wahyudi mengatakan setiap tahun memang UPK memanfaatkam dana sosial untuk membantu semua warga Kecamatan Jati Agung yang kesusahan dalam ekonomi. \"Kami memang setiap tahun menyisihkan dana sosial untuk membantu warga yang kesulitan ekonominya,\" kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (4/3). Ia mengatakan, bantuan yang diberikan juga tidak menentu tergantung kebutuhan yang diperlukan warga. \"Bahkan kita tidak memakai survei, langsung turun kemudian lihat kondisinya lalu diberikan bantuannya,\" tuturnya. Calon masyarakat yang akan diberikan bantuan pun sambungnya, kerap kali berasal dari usulan masyarakat bukan dari UPK mencari-cari. \"Artinya memang yang dinilai warga perlu dibantu, saya kira lebih tepat sasarannya,\" ucapnya. Sementara itu, Kades Marga Agung Muhtarom mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh UPK kepada warganya tersebut. \"Terimakasih, memang seyogyanya UPK yang milik masyarakat maka peruntukannya untuk masyarakat,\" kata dia. Pria yang juga penanggungjawab dari UPK tersebut berharap kedepan akan lebih banyak lagi warga yang terbantu oleh UPK. \"Kedepan harus lebih banyak lagi yang dibantu oleh UPK,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: