Pembentukan Propemperda 2019 Ditarget Rampung April

Pembentukan Propemperda 2019 Ditarget Rampung April

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 disampaikan ke DPRD setempat paling cepat April mendatang.
 
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemda Pesawaran Susi Patminingtyas mengatakan saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa penyusunan rancana peraturan daerah tengah menyusun draft ranperd tersebut.
 
\"Saat ini OPD terkait lagi menyusun draft ranperda tersebut. Termasuk nantinya naskah akademisnya juga,\" ungkap Susi, kemarin.
 
Dikatakan, sebelum draft ranperda tersebut disampaikan ke DPRD Pesawaran, masing-masing ranperda dari OPD pemrakarsa akan dilakukan harmonisasi dibagian Hukum Sekretariat Pemda setempat.
 
\"Setelah itu dilanjutkan ke kantor Hukum dan HAM provinsi yang difasilitasi oleh Karo Hukum Provinsi,\" ucapnya.
 
Ranperda yang diprogramkan pada TA 2019 yakni Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak; Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Peraturan Daerah tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Daeran tentang Pedoman Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Pesawaran; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun kabupaten Pesawaran; Rancangan Peraturan Daeran tentang Standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran. Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Perat .mm Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Be\'anja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019; dan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
 
\"Dari ranperda tersebut perda LP2B akan dievaluasi khusus hingga ke tingkat pusat dan APBD memang sudah rutin. Kita berharap April nanti sudah disampaikan ke dewan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\" pungkasnya. (Esn)

Sumber: