UPK Berikan Bantuan Korban Kebakaran

UPK Berikan Bantuan Korban Kebakaran

SRAGI – Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Sajama Kecamatan Sragi mulai merealisasikan penyaluran dana sosial untuk membantu masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan disalurkanya bantuan sosial kepada Isap (50) warga Desa Margajasa yang tertimpa kebakaran rumah yang terjadi pada Minggu (3/3). Ketua UPK DAPM Sajama Rahmad Hadi Sofi mengatakan, bantuan sosial yang bersumber dari dana Sosial UPK DAPM Sajama ini bertujuan untuk meringankan beban masayarakat yang tertimpa bencana kebakaran. “Bantuan bersumber dari dana sosial yang kami berikan ini bertujuan untuk meringankan biaya pembangunan rumah masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran,” kata Hadi kepada Radar Lamsel, pada saat penyerahan bantuan Jumat (8/3) pekan kemarin. Hadi menerangkan, di tahun 2019 UPK DAPM Sajama menganggarkan dana sosial sebesar Rp 30 juta. Selain disalurkan untuk menanggulangi bencana, juga digunakan untuk membantu biaya pengobatan masyarakat tidak mampu di Kecamatan Sragi. “Selain untuk bantuan bencana seperti ini, dana sosial juga digunakan untuk biaya pengobatan masyarakat tidak mampu serta santunan lansia dan anak yatim,” terangnya. Sementar itu, Sekretaris Kecamatan Sragi Johani, S.sos yang turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut memberikan apresiasi kepada UPK DAPM Sajama yang telah membantu masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Johani juga mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Sragi bersama Pemerintah Desa Margajasa juga melaksanakan gotong royong pembangunan rumah Isap yang ludes dilalap api. “Kami sangat mengapresiasi kepada UPK DAPM Sajama yang telah memberikan bantan masyarakat. Kedepannya dana sosial tersebut manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat,” harapnya. (vid)

Sumber: