Puskesmas – Aparatur Desa Buat Komitmen Gertak DBD

Puskesmas – Aparatur Desa Buat Komitmen Gertak DBD

KALIANDA – Wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) memang menjadi ‘momok’ bagi masyarakat. Agar penyebarannya tidak semakin meluas, Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda mebuat komitmen dengan aparatur desa yang ada diwilayah cakupannya untuk melakukan gerakan serentak (gertak) DBD. Hal tersebut terungkap pada saat sosialisasi pencegahan penyakit DBD yang digelar di Aula Kecamatan Kalianda, Rabu (10/2). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Lamsel Kristy Endarwati. Kepala Puskesmas Way Urang dr. Rocky Sihombing mengungkapkan, komitmen melakukan gertak DBD ini tidak lain adalah untuk memberantas sarang nyamuk aydes aygepty. Sehingga, perkembangan jentik nyamuk pembawa wabah penyakit DBD bisa musnah. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi perkembangan penyakit DBD agar tidak menyebar lagi. Kami harap, 14 desa diwilayah cakupan kami bisa komitmen bersama warganya melakukan kegiatan gertak DBD,”ungkap Rocky disela kegiatan. Dia menambahkan, siklus penyebaran penyakit DBD dirasa masih cukup panjang. Karena, saat ini kondisi cuaca masih terbilang ekstrem dan intensitas hujan masih cukup tinggi. “Kami minta aparatur desa benar-benar menghayo-hayo warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya, disekitar tempat tinggal nya. Kami juga siap apabila dipanggil ke desa untuk memberi penyuluhan terkait DBD ini,”tutupnya. Sementara itu, Camat Kalianda Setiawansyah, A.P., M.Si dalam sambutannya meminta, aparatur desa agar tidak bosan mengimbau masyarakatnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Sebab, berbagai penyakit bisa timbul akibat lingkungan yang kurang bersih. “Ini semua adalah tanggungjawab kita semua sebagai aparatur pemerintahan. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan. Karena, dampak dari kebersihan lingkungan sendiri sangat besar manfaatnya,”kata Setiawan. Dia menambahkan, aparatur desa juga hendaknya aktif memantau perkembangan penyakit DBD di desanya. Itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus di daerah tersebut. “Kalau ada warga yang terindikasi DBD hendaknya dilaporkan kepada petugas kesehatan. Jadi, petugas kesehatan bisa langsung mengambil langkah untuk melakukan upaya-upaya agar tidak menyebar,”pungkasnya. (idh)

Sumber: