Burhanudin: Genangan Air Disebabkan Penyempitan Drainase
KALIANDA - Setelah lebih sebulan tergenang air, kini jalan Protokol Kota Kalianda, tepatnya dipertigaan pintu masuk komplek perkantoran Pemkab Lampung Selatan sudah terbebas dari aliran air yang selama ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan. Itu setelah dilakukannya upaya pembersihan saluran drainase oleh petugas Dinas Perumahan Pemukiman (Disperkim) bersama pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kalianda, Selasa (12/3) kemarin. Kepala Disperkim Lamsel Burhanudin mengatakan, aliran air yang selama ini keluar dari pinggiran trotoar jalan hingga mengenangi badan jalan tersebut disebabkan adanya penyempitan saluran drainase yang ada dipertigaan pintu masuk komplek perkantoran Pemkab Lamsel. \"Tadi sudah kami cek bersama pihak PDAM, dan langsung dilakukan penyedotan. Rupanya air yang keluar dari pinggir trotoar selama ini adalah genangan air hujan yang tidak lancar mengaliri saluran drainase yang ada didepan lapangan korpri karena banyak sampah yang menumpuk didalamnya,\" ujar Burhanuddin kepada Radar Lamsel, kemarin. Burahanudin menuturkan, saat ini kondisi jalan tersebut sudah kembali normal dan tidak lagi digenangi air. Menurutnya, selain air hujan, air yang menggenangi saluran drainase tersebut juga diduga dari air limbah yang dibuang para pedagang kuliner yang setiap malam berjualan dilapangn Korpri, Kalianda. \"Oleh karena itu, agar jalan tersebut terbebas dari genangan air, kami mengimbau kepada para pedagang makan yang berjualan di lapangan korpri untuk tidak membuang air limbah bekas berdagang ke dalam got atau saluran drainase yang ada dipinggiran jalan depan lapangan tersebut,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: