Tol Gusur Lapangan Desa, Warga Minta Ganti

Tol Gusur Lapangan Desa, Warga Minta Ganti

KALIANDA – Aksi tutup mulut oleh dua orang warga asal Dusun Jatisari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung di depan Kantor Bupati Lampung Selatan menambah deretan panjang pembebasan lahan tol yang belum tuntas. Aksi tutup mulut menggunakan lakban yang diperagakan lelaki bertubuh gempal bersama rekannya yang memakai topi hitam, merupakan bentuk protes lantaran belum ada penyelesaian terkait fasilitas lapangan di desa tersebut yang terkena pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dua orang warga itu benar-benar mogok bicara bahkan ketika awak media mengajukan pertanyaan. Keduanya hanya ingin bicara dengan petinggi di kabupaten ini agar persoalan yang diyakini sudah berlangsung dua tahun itu tuntas. Tak hanya membentangkan banner bernada protes, dua orang pria itu juga menggenggam amplop coklat berisikan dokumen mengenai kearsipan lapangan desa yang kini telah dibangun jalan tol. Aksi tutup mulut terhenti usai keduanya dimediasi oleh Staff Ahli Bupati Lampung Selatan bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Prianto Putro. Prianto mengatakan ,aspirasi warga Jatimulya itu akan dipelajari terlebih dahulu oleh Pemkab. “Tadi keduanya menyampaikan aspirasi terkait dengan lapangan desa yang terkena tol. Keduanya menyampaikan agar aparat desa setelah menerima gantirugi dapat membeli lahan baru untuk pengganti menjadi lapangan desa kembali,” kata Priyanto Putro, Selasa (19/3) Selain akan mendalami persoalan ini Pemkab Lamsel juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional selaku tim pengadaan lahan untuk pembangunan tol. “ Kita dalami dulu persoalannya seperti apa. Nanti baru dapat disimpulkan solusinya, untuk itu kami akan koordinasikan hal ini dengan BPN Lamsel,” sebut dia. Masih kata Priyanto bahwa informasi awal proses ganti rugi lahan lapangan Desa Jatimulyo tersebut masih dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda alias menunggu penyelesaian sengketa karna ada dua pihak yang saling klaim lahan tersebut. “ Kalau dicermati intinya mereka ini hanya minta lapangan diganti lapangan, namun karena ada dua pihak yang mengklaim lapangan tersebut maka uang nya di titipkan di PN Kalianda maka nanti akan kami tanyakan prosesnya sudah sejauhmana ke PN Kalianda,” ujarnya. Usai ditemui Priyanto, keduanya membubarkan diri dan berharap pihak pembangun tol bisa mengganti lapangan yang terkena proyek tol tersebut dengan lapangan baru. Karena keberadaan lapangan tersebut selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat desa. Terpisah, Camat Jatiagung Kartika Ayu S.Sos tak paham persoalan yang terjadi diwilayahnya dan menyarankan Radar untuk menanyakan persoalan ini kepada Kepala Desa Jatimulyo. “ Soal itu coba tanyakan dengan Kadesnya,” kilah Kartika Ayu saat dikonfirmasi. Disisi lain Penjabat Sementara Pjs. Kepala Desa Jatimulyo Sutrisno juga belum berkomentar apapun soal ganti rugi lapangan desa yang hilang akibat JTTS. Meski nomor teleponnya aktif Sutrisno tak mersepon begitu juga dengan pesan singkat yang tak kunjung dibalas. (ver)

Sumber: