Kroscek Data dan Informasi Sebelum Menyebar Kabar Hoax
![Kroscek Data dan Informasi Sebelum Menyebar Kabar Hoax](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-9-15.jpg)
KALIANDA – Seluruh elemen masyarakat diminta mewaspadai hoax atau berita bohong yang tersebar di media sosial. Masyarakat juga diminta menangkal kabar bohong tersebut, caranya dengan melakukan kroscek, validasi data, dan informasi yang benar. Cara ini dianggap ampuh untuk menangkal serangan hoax yang kian menjamur di media sosial. Tata cara penangkalan berita hoax ini disampaikan di acara focus discussion group (FGD) yang diselenggarakan Polres Lamsel di balroom Grand Elty Krakatoa, Rabu (20/3) kemarin. FGD ini digelar bersama Pemkab Lamsel, Kemenag Lamsel, KPU, Bawaslu, mahasiswa, dan ormas di Lampung Selatan. Tujuan FGD ini juga menangkal ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Hal ini dalam rangka menjaga kerukunan, serta persatuan bangsa demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) 2019 yang aman, damai, dan sejuk. Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK mengatakan, bahwa FGD begitu penting sebagai sarana pengetahuan untuk mengetahui berita dan kabar bohong. Menurut Listiyono, berbagai berita bohong bisa ditangkal dengan syarat masyarakat harus mengetahui cara penggunaan internet. “Kita harus tahu apa yang ada di dalam isi internet. Kita pelajari semuanya dari situ. Seperti teroris, mereka belajar merakit bom dari internet,” ucapnya saat menyampaikan sambutan dihadapan peserta FGD. Narasumber lain, yaitu Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung, Dr. Bambang Hartono, S.H.,M.Hum mengatakan perkembangan IT memang memberikan dampak yang besar. Terkait dengan perkembangan ini, harus diiringi dengan hukum yang bergerak, dan teori juga berlaku. “Itu diikuti oleh law, negara tidak boleh diam. Jadi hukum harus mengikuti perkembangan juga. Dampaknya perilaku masyarakat setelah ada information technology atau IT, telepon pintar mematikan semuanya. Sebaliknya, telepon pinta juga menghubungkan semuanya,” katanya. Sekarang, lanjut Bambang, semuanya serba mudah. Menurut dia, berita bisa sampai ke genggaman masyarakat dalam hitungan menit. Tetapi, itu juga bisa membahayakan dan membuat masyarakat tersandung hukum jika dipersalahgunakan. “Sekarang banyak yang tersandung kasus hukum karena jempol. Pileg dan pilpres itu suasananya panas, tapi masyarakat jangan ikut panas. Itu karena kejahatan IT perbuatan kategori pidana,” katanya. Kepala Bidang Siber dan Persandian Diskominfo Lamsel, Rahmat Akbar, mengatakan bahwa secara dasar IT memang semakin canggih. Pria berkacamata ini mengatakan jika ada kabar mengenai hoax, Ia menganjurkan jangan langsung men-share. Baiknya dikroscek lebih dulu untuk memastikan kebenarannya. “Jang langsung share. Sebelum itu kroscek dulu, apakah kabar itu benar atau bohong,” katanya. Dandim 0421/LS, Letkol. Kav. Robinson O. Bessie, mengatakan memang akhir-akhir ini kabar hoax menjadi ancaman yang serius. Jika tak disikapi dengan baik, maka dampaknya akan berakibat fatal. “Sehingga awareness perlu untuk menangkal hoax itu,” katanya. Robinson menilai FGD bisa menjadi sarana untuk menyikapi hoax dengan benar. Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang ikut mencermati masalah hoax. Apalagi, kata dia, menjelang pilpres hoax akan semakin meningkat. “Saya harap kita sadari ini, kita sama-sama melakukan tindakan yang baik. Sehingga saat pelaksanaan pileg dan pilpres dampak-dampak negatif bisa kita atasi,” katanya. (rnd)
Sumber: