Tinjau TPA Tanjungsari, Nanang Minta April Sudah Digunakan

Tinjau TPA Tanjungsari, Nanang Minta April Sudah Digunakan

NATAR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meninjau pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Sabtu (23/3). Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini ingin memastikan pembangunan TPA sampah yang menggunakan dana APBN itu bisa selesai akhir Maret dan bisa diserahterimakan pada April 2019 mendatang. Nanang Ermanto mengatakan, masyarakat harus bisa mengubah pola pikir dan memiliki kesadaran dengan tidak melihat sampah hanya sekedar sebagai sisa aktivitas rumah tangga yang harus dibuang atau dimusnahkan begitu saja. “Ada sampah yang bisa dimanfaatkan dan dikelola kembali agar menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis. Sehingga bisa dijual guna menambah penghasilan bagi masyarakat. Desa-desa yang ada di Lampung Selatan juga bisa tampak semakin bersih,” kata Nanang. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Burhanuddin mengatakan, masyarakat harus bisa memanfaatkan TPA sampah yang diberikan pemerintah pusat. “Jadi perlu kesadaran dari masyarakat dalam hal kebersihan. Jangan sudah kita siapkan tempat sampah tapi masyarakat masih membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya. Burhannudin menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus berupaya dalam mewujudkan daerah yang bersih dari sampah disetiap wilayah kecamatan maupun pedesaan. “Kedepan kami akan terus mencoba melakukan penyempurnaan norma, standar, kriteria dan regulasi daerah terkait tata kelola persampahan. Dengan berbagai upaya dan langkah-langkah strategis yang dilakukan secara terpadu bersama pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat serta pemerhati sampah, diharapkan Lampung Selatan kedepan dapat meraih piala adipura bisa terwujud,” pungkasnya. (kms)

Sumber: