Disperkim Lanjutkan Program RTLH

Disperkim Lanjutkan Program RTLH

KALIANDA - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan berencana melanjutkan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu diwilayah kabupaten Lampung Selatan pada tahun ini.           Menurut Sekretaris Disperkim Lampung Selatan Afflah Efendi, untuk tahun 2019 pihaknya akan melaksanakan progran bedah rumah untuk 100 unit RTLH. \"Untuk wilayahnya, tersebar di 17 kecamatan di Lampung Selatan,\" ujar Afflah, di Kalianda, Senin (25/3),  kemarin.           Dikatakannya, untuk program RTLH tahun 2019 terdapat perbedaan dari parogram RTLH yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.           \"Rumah yang akan dibedah adalah lahan milik pribadi, masyarakat juga diupayakan harus memiliki swadaya seperti mempunyai material sendiri, nanti untuk kekurangnnya baru dibantu oleh pemerintah lewat program bedah rumah ini,\" ujar Aflah.           Diungkapkannya, adanya perubahan sistem bantuan tersebut, sebagi upaya untuk mencukupi kuota peserta bedah rumah ditahun 2019. \"Kalau untuk danan bantuanya memang terdapat kenaikan, kalau tahun lalu Rp15 juta per-orang, untuk tahun ini naik menjadi Rp17,5 juta. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini program bedah rumah sudah bisa dilaksankan,\" pungkas Aflah. (iwn)

Sumber: