Atur Sampah Pasar, Ketua Pasar Pasuruan akan Buat Perdes

Atur Sampah Pasar, Ketua Pasar Pasuruan akan Buat Perdes

PENENGAHAN – Pihak pasar Pasuruan, Kecamatan Penengahan sedang mempersiapkan rencana agar tempat pembuangan sampah (TPS) pasar Pasuruan khusus untuk para pedagang. Langkah yang diambil pihak pasar Pasuruan yaitu dengan membuat peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang pembuangan sampah di TPS pasar setempat.           Ketua Pasar Pasuruan Edi Siswandi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah itu sebagai bentuk aturan yang harus diterapkan. Edi mengatakan perdes itu sebagai peringatan keras. Menurut Edi, inilah satu-satunya cara agar masyarakat tak membuang sampah rumah tangga di TPS pasar.           “Kami akan ajukan perdesnya. Bila perlu, kami masukkan jika yang melanggar perdes itu akan terkena pidana dan denda supaya memberikan efek jera. Karena saya sudah berapa kali menemukan masyarakat membuang sampah di situ, padahal itu bukan TPS umum,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (26/3) kemarin.           Mengenai keluhan warga soal bau busuk TPS pasar Pasuruan, Edi meminta warga yang merasakan langsung melapor kepada pihaknya. Menurut Edi, hal semacam itu harus disampaikan dalam bentuk formal. Jika tidak, maka pihak pasar Pasuruan tidak akan mengetahui apa keluhan masyarakat sekitar pasar.           “Saya sudah cek, tidak pernah ada laporan satu pun. Karenanya, kalau ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pasar ini misalnya seperti bau busuk, atau hal lain, silakan sampaikan kepada kami. Kami siap menindaklanjutinya,” katanya. Edi menegaskan, tindaklanjut atas keluhan masyarakat tersebut sebagai bentuk perhatian. Sekaligus tanggungjawab pihak pasar dalam segala apa pun. Edi mengaku pihaknya siap menerima kritik dan saran dari siapa pun, asalkan demi kemajuan dan kepentingan pasar Pasuruan. “Pihak pasar siap bertanggungjawab dalam segala apa pun. Kami minta yang punya keluhan sampaikan secara langsung. Kami tidak ingin ada yang mengada-ada. Sampaikan juga kritik dan saran kepada kami, karena kami butuh bantuan masyarakat dalam mengurus pasar ini. Jika ada keluhan tapi masyarakat diam, kami tidak bisa tahu,” katanya. Pihak pasar Pasuruan angkat bicara soal bau busuk yang timbul dari tempat pembuangan sampah (TPS) pasar setempat. Ketua Pasar Pasuruan Edi Siswandi mengamini jika TPS tersebut memang menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga atau pun pedagang di pasar setempat.           Mengenai keluhan yang datang, Edi meminta masyarakat, khususnya warga Desa Pasuruan untuk menyampaikannya secara langsung. Menurut Edi, bentuk terus terang seperti ini diperlukan agar pihaknya mendapat masukan dan kritik atas persoalan yang terjadi di lingkungan pasar Pasuruan. (rnd)

Sumber: