Penting Mana, Perda CSR atau Perda Penyakit Menular?
KALIANDA – TB Care Aisyiyah Lampung Selatan melontarkan kritik terhadap rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) oleh legislatif di kabupaten ini. Kritik tersebut bukan tak mendasar. Pasalnya, sebelum gema Preda CSR mencuat, gaung Perda Penanganan Penyakit Menular sudah lebih dulu terdengar namun sampai kini belum jelas arah goal dari Perda Penanganan Penyakit Menular yang getol disuarakan TB Care Aisyiyah. “ Perlu digaris bawahi, Perda CSR itu penting dan perlu. Tetapi apakah Perda penanganan penyakit menular itu tidak perlu? Sehingga dua tahun proses pengajuannya selalu mentah,” ujar Rudi Hartono Koordinator TB Care Aisyiyah Lamsel kepada Radar Lamsel, Kamis (28/3). Rudi menyayangkan sikap legislatif apbila sampai Perda penanganan penyakit menular sampai dikesampingkan dengan Perda CSR. Dari kacamatanya, Rudi menilai justru perda penanganan penyakit menular yang lebih urgent. “ Kalau bicara dari sisi urgensi, penanganan penyakit menular tentu masuk kategori urgent karena ini menyangkut nyawa. Berapa banyak korban meninggal akibat penyakit menular seperti tuberculosisi (TBC),” tegas Rudi. Rudi memaparkan data mencatat Lamsel bertengger di urutan ketiga saat ini dalam jumlah korban meninggal diakibatkan mengidap TBC. Karenanya mendengar inisiatif Perda CSR itu muncul kritik pun dilayangkan agar eksektuif dan legislatif di Lamsel menyadari akan hal ini. “ Lamsel diurutan ketiga dari segi korban, kita hanya dua tingkat dibawah Bandar Lampung yang berada diurutan pertama. Karena itu perlu legislator dan eksekutor yang berpikiran terbuka untuk mewujudkan perda ini,” tegasnya. Masih kata Rudi, apakah karena Perda CSR lebih menggiurkan ketimbang Perda penanganan penyakit menular? Skeptisisme itu muncul kata Rudi karena memang sikap pemangku kepentingan di Lamsel ini mendorong publik untuk skeptis. “ Akhirnya timbulanya demikian, publik diarahkan menarus kecurigaan. Ada apa sebetulnya, mengapa harus Perda CSR? Bukan Perda penanganan penyakit menular?. Apa karena CSR orientasinya soal dana masuk, sedangkan Perda penyakit menular mengurangi dana. Menarik ditunggu akan seperti apa ini kedepannya,” ucapnya. Lebih jauh Rudi menyarankan baik legislatif maupun eksekutif mesti melihat persoalan ini secara berimbang. Karenanya dua Perda ini kata Rudi mesti jadi prioritas tahun ini. “ Lebih baik jika dua perda ini sama-sama berjalan. Karena Perda CSR yang baru saja diinisiatifkan oleh salah satu Fraksi saja kemungkinan bisa terwujud. Tentunya Perda penanganan penyakit menular yang sejak dua tahun silam diajukan juga harus dipikirkan realisasinya. Sebab mesti ada yang berusuara ketika ada ketimpangan soal perda,” tandasnya. (ver)
Sumber: