Kelola Pajak Parkir, Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah
GEDONGTATAAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir. Dimana, terhitung sejak Januari 2019, pajak parkir yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan kini telah dikelola oleh Bapenda setempat. Bahkan, terget pencapaian Pajak Parkir tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 200%, yaitu dari Rp. 110.000.000 pada tahun 2018 menjadi Rp. 330.000.000 pada tahun 2019 ini. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target tahun 2018 yang terealisasi hanya mencapai 78,96%. Sedangkan untuk pajak reklame mengalami kenaikan sebesar 9,09%, yaitu Rp. 220.000.000 pada tahun 2018 menjadi Rp. 240.000.000 pada tahun 2019. \"Namun saya percaya Badan Pendapatan Daerah dengan upaya dan inovasinya, dibantu dengan peran serta dan partisipasi bapak/ibu sebagai wajib pajak akan mampu untuk mencapai target tersebut. Pajak terkadang menjadi hal yang sangat sensitif dan dihindari oleh para pelaku usaha sebagai wajib pajak, inilah tantangan yang dihadapi oleh petugas perpajakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,\" ujar Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesawaran, Aryawan pada acara Penyuluhan/Sosialisasi Pajak Reklame dan Pajak Parkir yang dilaksanakan di Grace Meeting Room Regency Hotel,\" Kamis (28/3). Disamping itu, Bupati juga mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran terhadap upaya dan inovasi dalam pengelolaan pajak reklame, dimana realisasi penerimaan Pajak Reklame tahun 2018 mencapai 126,08% dari terget yang di tetapkan, dan mencapai 103,17% dari target seluruh pajak daerah yang di kelola. \"Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencapaian terget yang telah ditetapkan, khususnya pajak reklame dan pajak parkir, maka saya menyambut baik diadakannya Penyuluhan/sosialisasi ini, diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan menyampaikan, maksud pelaksanaan kegiatan yakni memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak Reklame dan Pajak Parkir di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak dengan tujuan Optimalisasi PAD Kabupaten Peswaran khususnya dari sektor Pajak Reklame dan Pajak Parkir. \"Peserta Penyuluhan berjumlah 100 orang, terdiri dari Pemilik Vendor Papan Reklame dan Pemilik Tempat Usaha yang mempunyai halaman parkir di wilayah Kabupaten Pesawaran,\" terangnya. Sedangkan untuk narasumber dan pemateri dalam kegiatan tersebut melibatkan patugas dari Bapenda setempat materi salah satunya yakni mengenai objek pajak dan subjek pajak beserta pengenaan dan cara perhitungan tarif yang harus keluarkan oleh para wajib pajak. (Rus)
Sumber: