Target Tiga Ribu, Baru Tercapai 200 Pemohon Paspor
![Target Tiga Ribu, Baru Tercapai 200 Pemohon Paspor](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-3-2.jpg)
Imigrasi Kalianda Sebut Lonjakan Terjadi Musim Haji
KALIANDA – Memasuki periode April tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kalianda, masih sepi dari pemohon paspor. Menukiknya jumlah pelayanan yang ditangani oleh kantor imigrasi tersebut acap terjadi lantaran pihak imigrasi sendiri saat ini lebih selektif dalam penerbitan paspor. Kasubsi Lalu Lintas Status Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, M. Rija Yulham, SH mengatakan, biasanya lonjakan baru akan terlihat menjelang keberangkatan jama’ah haji. “ Memang seperti itu, biasanya lonjakan baru bisa terlihat ketika sudah dekat dengan keberangkatan jama’ah haji. Kalau saat ini pemohon paspor masih didominasi pelancong dan tenaga kerja karena itu belum terlihat betul lonjakannya,” kata Rija sapaan M. Rija Yulham kepada Radar Lamsel, Senin (1/4). Imigrasi Kelas III Kalianda sendiri bukan tanpa target. Rija menjabarkan target yang dipasang dalam setahun berjumlah 3 ribu pemohon. Kendati begitu sambungnya, saat ini pemohon yang masuk terdata baru sekitar 200 pemohon saja. “ Kalau target kita mencapai 3 ribu pemohon dalam setahun. Tetapi kan ini masih belum pertengahan tahun, kalau sudah dekat dengan keberangkatan haji mungkin target tersebut paling tidak bisa dipangkas,” sebut dia. Masih kata Rija, saat ini pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Lamsel serta Kanwil Kemenag Lamsel. Sebab lembaga-lembaga didalam itulah yang kerap punya program yang berkaitan dengan penerbitan paspor. “ Koordinasi dengan Pemkab dan Kemenag, biasanya program umrah yang berkaitan dengan penerbitan paspor kita tarik dari sana. Imigrasi Kelas III ini tidak hanya melayani warga Lamsel saja tetapi warga Lamtim juga. Jadi ada dua kabupaten yang mengurus pemohonan paspor ke sini,” terangnya. Untuk biaya penerbitan paspor sendiri sambung Rija, pemohon hanya perlu menanggung administrasi sebesar Rp 355.000 yang dibayarkan langsung melalui bank. “ Kalau biaya adminstrasinya seperti ketetapan pusat Rp 355.000, pemohon sudah bisa memiliki paspor. Kami juga sudah mulai akses online sejak tahun 2017, Ini memudahkan agar tidak perlu jauh-jauh dan mengantri terlalu lama ke kantor. Cukup akses android dari rumah, pilih menu pendaftaran tinggal kita ikuti perintahnya. Kalau pembayaran tinggal ke bank-bank yang sudah ditentukan,” tandasnya. (ver)Sumber: