Dor!, Dua Pelaku Curat Asal Jabung Ditangkap

Dor!, Dua Pelaku Curat Asal Jabung Ditangkap

KALIANDA – Polisi berhasil meringkus kawanan remaja yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di perumahan Serambi Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Mereka adalah WA (19), dan IA (18), keduanya berasal dari Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).           Pengungkapan kasus ini berdasar dari laporan polisi nomor LP/B-186/III/RES LAMSEL/SPKT tanggal 18 Maret 2019. Menurut laporan tersebut, WA dan IA telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik Jaka Wijaya (29) yang tinggal di perumahan Serambi Sumatera.           Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan memasuki teras rumah korban. Setelah itu, kedua pelaku mencuri motor korban dengan cara klasik. Yaitu merusak kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.           “Ya, pelaku yang sudah membidik target langsung masuk ke dalam teras rumah. Mereka mencuri dengan cara merusak kontak memakai kunci letter T,” kata Syarhan saat menggelar press release di Mapolres Lamsel, Senin (1/4) kemarin.           Syarhan melanjutkan, pengungkapan kasus ini terjadi pada pukul 04.00 WIB, Senin 18 Maret lalu, ketika Polsek Palas mendapat informasi jika ada dua orang yang mencurigakan melintasi Desa Pulau Jaya yang berbatasan dengan Kecamatan Jabung. Kemudian, anggota Polsek Palas menindaklanjuti informasi tersebut.           Sekitar pukul 04.30, anggota Polsek Palas bersama Tekab 308 Polres Lamsel dan masyarakat melakuka penghadangan terhadap kedua pelaku yang saat itu hendak melintasi  jembatan Desa Pulau Jaya. Melihat keberadaan polisi, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan memasuki areal perkebunan dan meninggalkan sepeda motor yang dikendarai.           “Anggota yang dibantu masyarakat bersama-sama mengejar kedua pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku WA melakukan perlawanan. Anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku IA ditangkap oleh warga,” katanya. Syarhan mengatakan, dari pengungkapan kasus curat ini pihaknya berhasil mengamankan empat barang bukti (BB), yaitu motor milik korban, kemudian motor Honda Beat berikut dengan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan kunci letter T. “Motif mereka melakuakn kejahatan ini karena faktor ekonomi,” kata Syarhan. (rnd)

Sumber: