Nanang Ermanto Lantik 13 PJ. Kades Kecamatan Penengahan

Nanang Ermanto Lantik 13 PJ. Kades Kecamatan Penengahan

PENENGAHAN– Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto resmi melantik 13 penjabat kepala desa (PJ. Kades) di Kecamatan Penengahan, Jumat (5/4) lalu. Pelantikan dilakukan di dua titik, yaitu Desa Pasuruan dan Desa Gedung Harta. Pelantikan 13 Pj. Kades Padan, Kuripan, Taman Baru, Pasuruan, Kelaten, Gandri, Kampung Baru, Banjarmasin, Way Kalam, Gedung Harta, Tetaan, Penengahan, dan Tanjung Heran ini dilakukan secara seremoni pada umumnya. Dimulai dengan pembacaan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Plt. Bupati Lampung Selatan. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan secara langsung oleh Nanang Ermanto. Dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan surat dari kepala desa yang lama ke Pj. Kades. Pada kesempatan itu, Nanang mengatakan bahwa calon petahana atau incumbent memiliki kelebihan dari pada calon yang baru. Menurut Nanang, calon petahana sudah bisa dipercayai oleh masyarakatnya karena melihat kinerja selama menjabat sebagai kepala desa. Untuk mensinkronkan program pembangunan yang sudah disusun pejabat lama, Nanang meminta Pj. Kades untuk terus berkoordinasi dengan pejabat lama. Nanang menegaskan koordinasi antara Pj. Kades dengan pejabat lama diperlukan sebagai bentuk sinergi pembangunan. “Tak hanya itu saja, Pj. Kades juga harus berkoordinasi dengan seluruh tokoh dan elemen masyarakat. Ingat, Pj. Kades bertujuan untuk mensukseskan pilkades serentak, dan menjalankan program-program pembangunan,” katanya. Lebih lanjut, Nanang mengatakan bahwa dalam pemilihan kepala desa (pilkades), masyarakat akan melihat kinerja dan integritasnya. Nanang mengatakan hal tersebut akan menjadi acuan masyarakat untuk memilih calon yang akan memimpin desa selama menduduki jabatannya. “Memimpin desa itu bukanlah hal yang mudah, karena kita akan mengurusi semua hal yang berkaitan dengan desa. Untuk itu diperlukan suatu pengabdian dalam melayani masyarakat, yaitu kinerja dan integritas,” katanya. Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Pemkab Lamsel, Setiawansyah, AP.M.Si mengatakan Pj. Kades akan menjabat di desa hingga pelantikan kep ala desa definit. “Sampai pelantikan,” katanya. (Adv)

Sumber: