DPT Pemilu Jadi Acuan Pemutakhiran DPT Pilkades
PENENGAHAN – Tim verifikasi pemilihan kepala desa (pilkades) Kecamatan Penengahan menggelar rapat koordinasi bersama pejabat kepala desa (Pj. Kades) dan 13 panitia pilkades, Selasa (9/4) kemarin. Rapat yang digelar di aula kantor Camat Penengahan itu membahas masalah persyaratan bakal calon kepala desa, penetapan berkas, dan masalah daftar pemilihan tetap (DPT). Sejauh ini, persyaratan bakal calon kepala desa tak memiliki hambatan. Warga yang mencalonkan diri rata-rata memenuhi persyaratan. Untuk penetapan berkas, Tim Verifikasi, Pj. Kades, dan panitia pilkades akan mengeceknya terlebih dahulu. Jika berkas-berkas yang diperlukan memenuhi, maka peserta yang mendaftar menjadi calon akan lolos. “Persyaratan dan penetapan berkas sejauh ini tak ada masalah. Maksimal calon kades 5 orang, jika lebih akan ada ujian pembobotan dan ujian tertulis yang mengacu pada Perbup nomor 21 tahun 2015 tentang juknis dan tata cara pemilihan kepala desa,” kata anggota Tim Verifikasi Kecamatan Penengahan, Sopan Sopyan kepada Radar Lamsel, Selasa (9/4) kemarin. Sementara itu, dalam penentuan daftar pemilih tetap, ketiga pihak tersebut akan menggunakan data daftar pemilih sementara (DPS) yang mengacu pada DPT pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Acuan DPT pemilu akan dijadikan sebagai bahan oleh panitia pilkades untuk pemutakhiran DPT yang akan digunakan di pilkades. “Langkahnya verifikasi atau pemutakhiran data pilih. Biasanya dilakukan satu bulan sebelum pelaksanaan pilkades. Bisa jadi ada penambahan, bisa juga berkurang karena waktunya lebih dua bulan setelah pemilu,” katanya. Sekretaris Camat Penengahan, Jaelani, mengamini jika persyaratan bakal calon kepala desa di wilayahnya tak memiliki masalah. Hanya saja, pihaknya perlu mengecek lebih detail dan teliti saat melakukan penetapan berkas sebagai syarat untuk maju di ajang pilkades. “Kalau yang lain tidak ada masalah. Tapi untuk pemutakhiran DPT, saya belum tahu persis apakah akan dilakukan atau tidak. Karena itu tidak dianggarkan secara khusus, tapi kita lihat nanti,” katanya. Ketua Panitia Pilkades Penengahan, Firdaus, mengatakan DPT pemilu tahun 2019 ini memang dijadikan acuan dan alat untuk pemutakhiran DPT pilkades. Firdaus mengatakan jika penambahan dan pengurangan DPT memiliki persentase 50-50. Artinya, bisa saja terjadi penambahan dan pengurangan. “Tapi biasanya bertambah, walaupun cuma satu dua. Pemutakhiran DPT memang menjadi pekerjaan rumah bagi panitia karena harus dilakukan dengan teliti, mulai dari RT dan kadus. Kemudian dimusyawarahkan, saya paham betul DPT adalah persoalan yang sensitif,” katanya. (rnd)
Sumber: