Imbau OPD Masukan Paket Pekerjaan ke SIRUP

Imbau OPD Masukan Paket Pekerjaan ke SIRUP

KALIANDA - Hingga kini Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan baru menayangkan empat paket pekerjaan tahun 2019 dari empat Satuan Kerja (Satker) yang ada dilingkup pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.           Empat paket pekerjaan yang telah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Perencanaan (SIRUP) tersebut meliputi Jasa Lainnya yakni kegiatan perjalanan umroh yang dilaksanakan Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan (BMSK) Setkab Lamsel, pengadaan barang yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel.           Kemudian, kontruksi rehab ruang tahanan Polres Lamsel yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lamsel, dan jasa konsultasi tentang pengelolaan jaringan air limbah yang dilaksnakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan.           Kepala Sub. Bagian Lelang BLPBJ Setkab Lamsel Satriotomo mengatakan, hingga kini pihaknya baru menanyang 4 paket pekerjaan melalui SIRUP yang diajukan oleh 4 satuan kerja dilingkup pemkab Lamsel. \"Proses lelang paket proyek pekerjaan ini sudah pasti akan kami tayangkan di SIRUP setelah adanya permohonan dari masing-masing OPD terkait,\" ujar Satriotomo, kepada Radar Lamsel, di Kantor BLPBJ Setdakab Lamsel, Kamis (11/4) kemarin.           Menurutnya, dari 4 paket pekerjaan yang sudah tayang tersebut, dua diantaranya sudah dilakukan tender dan pekerjaanya sudah dilaksanakan. \"Dua paket pekerjaan itu adalah Jasa Lainnya yakni kegiatan perjalanan umroh yang dilaksanakan BMKS, dan pengadaan barang yang dilaksanakan oleh BKD Lamsel. Sementara yang dua peket lagi masih dalam proses klarifikasi,\" kata Satriotomo.           Dia menjelaskan, jika menurut aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, idealnya masing-masing OPD yang memiliki kegiatan pekerjaan, harus sudah menayangkan paket pekerjaan melalui SIRUP di awal tahun. Menurutnya, itu dimaksudkan agar hasil pekerjaan yang dilaksanakan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa harus menunggu tahun depannya.           \"Kalau ditayangkan diawal tahun, maka proses pelaksanaan pekerjaan akan cepat terlaksana. Jangan sampai sudah mendekati akhir tahun baru tayang, kapan selesainya pekerjaan nya, terlebih jenis pekerjaannya itu adalah kontruksi yang membutuhkan proses pengerjaan yang tidak sebentar waktunya. Kalau ditayangkan diawal tahun, maka pada bulan Maret pengerjaan kontrak sudah bisa dilakukan, dan dilanjutkan dengan memulai pekerjaan tersebut,\" pungkasnya. (iwn) 

Sumber: