Masuk Masa Tenang, Panwascam Tertibkan APK

Masuk Masa Tenang, Panwascam Tertibkan APK

PALAS –  Masa kampanye  pemilu tahun 2019 telah berahir, berbagai lata peraga kampenye (APK) yang masih terpasang di wialayah Kecamatan Palas mulai ditertibkan.           Pantauan Radar Lamsel, Minggu (14/4) Panwaslu Kecamatan Palas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan setempat melakukan penertiban di sepanjang jalan poros  Kecamatan Palas.           Penertiban APK tersebut dilaksanakan secara estafet mulai dari jalan poros Kecamatan Palas hingga jalan poros desa wilayah kecamatan setempat.           Ketua Panwaslu Kecamatan Palas, M Sobari mengatakan, berahirnya masa kampanye terbuka seluruh APK perserta pemilu 2019 yang masih terpasang disejumlah titik mulai ditertibkan.           “Memasuki masa tenang seluruh APK peserta pemilu yang masih terapasang disejumlah titik muali ditertibkan oleh petugas Panwaslu dan Satpol PP,” kata M Sobari saat melakukan penertiban APK di Desa Bangunan.           Sobari menerangkan, penertiban APK secara estafet ini akan dilakukan hingga pelaksanaan H-1 pelakasanaan pemilu. Titik pertama penertiban dilakukan di sepanjang jalan Poros Kecamatan Palas, kemudian penertiban APK dilanjutkan dijalan poros desa.           “Titik pertama APK yang terpasang disepanjang jalan poros Palas. Penertiban seluruh bentuk APK kemudian dilanjutkan di jalan poros desa hingga H-1,” terangnya.           Dalam kesempatan tersebut, Sobari mengungkapkan, mamasuki masa tenang pemilu yang telah berlangsung diharapkan seluruh peserta pemilu menghentikan seluruh kegiatan kampanye.           “Dengan berahirnya masa kampenye terbuka ini, kami juga mengharapkan kepada peserta pemilu menghentikan seluruh kegitan kampanye,” harapnya. (vid)

Sumber: