Jamin Keamanan Pemilu di Lampung Selatan

Jamin Keamanan Pemilu di Lampung Selatan

KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) menjamin pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April mendatang berjalan dengan aman. Sesuai rencana, setiap TPS akan ditempati jumlah personil yang berbeda-beda, berdasarkan titik kerawanan dan karateristik wilayahnya. Polres Lamsel akan menempatkan personil yang sesuai dengan perkiraan tingkat ancaman dan kerawanan di setiap TPS dengan beberapa pola pengamanan yang sudah dibuat. Polri, bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan akan mendukung dan mengawal dengan baik pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Selaku Kapolres, saya akan menjamin, dan menjaga pelaksanaan pemilu serentak 2019 dengan aman, damai, dan sejuk,” kata Syarhan saat memberikan arahn pada apel serentak pendistribusian dan keberangkatn logistik di halaman kantor KPU Lamsel, Jumat (12/4) lalu. Dalam pola pengamanan yang dibantu jajaran TNI, Syarhan menyatakan bahwa pihaknya siap mengamankan 3.095 titik tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Lampung Selatan. Wilayah kepulauan juga menjadi atensi keamanan agar terhindarkan dari kecurangan. “TPS di luar daratan juga akan kami pantau, seperti di Pulau Sebesi dan Pulau Rimau. Tidak ada alasan bagi saya untuk mundur sedikit pun. Meski dengan keterbatasan personil, dengan luas wilayah 17 kecamatan 256 desa dan 4 kelurahan, saya menjamin pelaksanaan Pemilu di Lampung Selatan dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya. Mantan Kapolres Pesawaran ini juga memastikan keamanan pengiriman kotak-kotak suara yang didistribusikan KPU sampai dan dapat tertampung ditingkat kecamatan. Syarhan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan skema di lokasi penampungan kotak suara supaya aman dari gangguan. “Seperti musibah kebakaran. Saya rutin keliling, minta kepada camat untuk mensiagakan sarana pemadam kebakaran. Lebih baik kita mengantisipasi karena semua (logistik) itu bahannya mudah terbakar,” kata Syarhan. Syarhan mengaku tak menemukan kendala dalam proses pengiriman maupun pengamanan. Sementara itu, yang masih menjadi persoalan adalah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap lima surat suara yang menjadi fokus pada Pemilu 17 April mendatang. Dalam hal ini, Syarhan meminta kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Lampung Selatan, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholder KPU lainnya untuk bersama-sama memberikan pencerahan dan informasi kepada masyarakat. “Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti apa itu surat suara berwarna abu-abu, merah, kuning, biru, dan hijau. Kami juga akan memberi informasi dengan masyarakat 17 April nanti wajib hadir ke TPS, kita hindari dan hilangkan golput (golongan putih), karena menunggu 5 tahun bukanlah waktu yang pendek,” katanya. (rnd)

Sumber: