21 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

21 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

GEDONGTATAAN - Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 19 perkara dan mengamankan 21 tersangka dalam kurun waktu Februari hingga April. Polisi menyita 41,5 gram sabu-sabu, 109,2 gram ganja dan uang Rp. 5,5 juta serta barang bukti lainnya.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, dari 21 tersangka, ada enam orang dengan kasus cukup menonjol. Yakni atas nama Ra dengan barang bukti sabu sebesar 4,1 gram; RI (barang bukti tiga gram), Sa (barang bukti sabu 15 gram), dan Su dengan barang bukti 10,1 gram sabu. Kemudian Ma dengan barang bukti ganja 87,5 gram dan Ya, pemilik 22,77 gram ganja.

”Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan lebih kurang 1.507 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Semoga ke depan Pesawaran semakin bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Handak mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS saat konferensi pers di mapolres, Jumat (12/4).

Terkait enam tersangka dengan kasus yang cukup menonjol, Handak menyatakan mereka berasal dari Gedongtataan, Padangcermin dan Tegineneng. ”Artinya masih merata. Memang peredaran narkoba di Pesawaran masih berasal dari jaringan antarprovinsi,” tegasnya.

Selain narkoba, Satreskrim Polres Pesawaran sejak Januari hingga April berhasil mengungkap tujuh kasus dengan tujuh tersangka yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan.

Dari tujuh kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti tiga unit motor, STNK dan BPKB, empat kunci letter T, kunci kontak motor serta 160 kilogram getah karet. ”Dari tujuh perkara, ada dua yang menonjol dengan tersangka atas nama Ba dan Su. Mereka terlibat curanmor,” terangnya.

Dilanjutkan, dari tujuh ungkap kasus, lima perkara ditangani Polsek Gedongtataan. Kemudian masing-masing satu perkara diungkap Satreskrim Polres Pesawaran dan Unitreskrim Polsek Tegineneng. ”Modus operandi curanmor dengan membongkar rumah. Kemudian mengambil kendaran tersebut. Terbukti, ada STNK dan BPKB yang diambil,” pungkasnya. (Rus)

Sumber: