Penambahan Daya PLTD Sebesi Perlu Pertimbangan

Penambahan Daya PLTD Sebesi Perlu Pertimbangan

RAJABASA – Sebagai wilayah yang berada di kepulauan, Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa tentu memiliki banyak kekurangan. Terutama untuk konsumsi daya listrik. Selama ini, masyarakat di desa itu menikmati listrik yang berasal dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) untuk mencukupi kebutuhan listrik sehari-hari. Seperti yang kita ketahui, PLTD adalah pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai prime mover atau penggerak mula. PLTD memang biasa digunakan untuk mencukupi kebutuhan energi listrik di daerah-daerah terpencil yang belum mendapatkan pasokan listrik, serta digunakan untuk memasok kebutuhan listrik pada suatu pabrik. Tetapi, masyarakat desa setempat merasa daya listrik dari PLTD belum mencukupi kebutuhan. Pasalnya, daya listrik dari PLTD hanya sanggup mengisi daya selama 6 jam yang dimulai dari pukul 18.00-00.00 WIB. Masyarakat menginginkan daya yang lebih besar agar sanggup memenuhi kebutuhan listrik selama 12 jam, dari pukul 18.00-06.00 WIB. “Pasokan listrik dari PLTD hanya sampai tengah malam. Sedangkan warga menginginkan listrik menyala sampai pukul 6 pagi, sesuai dengan kebutuhan,” kata Pj. Kades Tejang Pulau Sebesi, Sugeng, saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (15/4) kemarin. Sugeng mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta penambahan daya listrik kepada PT. PLN Lampung. Tetapi, permintaan itu tidak diajukan secara resmi, hanya melalui lisan saat perbaikan listrik di Desa Tejang Pulau Sebesi pasca rusak diterjang tsunami pada Desember 2018 lalu. “Sudah (disampaikan), tapi belum ada tanggapan. Waktu perbaikan pasca tsunami waktu itu saya pernah meminta, mungkin belum ditanggapi karena tidak resmi,” katanya. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala UPT3 PT. PLN Tanjung Karang, Agusta Yusuf, mengatakan sementara ini pihak belum bisa memastikan kapan bisa memenuhi keinginan warga Desa Tejang Pulau Sebesi. Yusuf mengatakan ada banyak pertimbangan yang harus dikaji. “Sementara ini belum, karena pertimbangan angkutan bahan bakar. Selain itu, kami juga masih mengusulkan permintaan tersebut ke kantor UID,” katanya. (rnd)

Sumber: