Susun RAD, Pertahankan Predikat KLA
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berbenah untuk mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tahun 2019. Salah satu langkah yang dilakukan, membentuk Tim Gugus Tugas KLA dan menyusun rencana aksi daerah (RAD) untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Seperti diketahui, Lamsel mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dalam penganugrahan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 Kategori Pratama. Kabupaten/kota layak anak (KLA) yang dimaksud adalah kabupaten/kota yang sistem pembangunannya dianggap berbasis hak anak yang mengintegrasikan komitmen & sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh & berkelanjutan dalam kebijakan, program, serta kegiatan untuk menjamin kepentingan dan pemenuhan hak anak. Kepala DP3A Lamsel, Ir. Rini Ariasih menegaskan, pada tahun ini pihaknya berupaya meningkatkan prestasi dari tahun lalu yang hanya mendapatkan predikat kategori pratama. Yakni, dengan meningkatkan koordinasi dan membagi tugas dengan seluruh stakeholder dari satuan kerja (satker) sesuai dengan bidangnya. “Kita upayakan dari pratama bisa menjadi madya tahun ini. Maka, apa yang menjadi indikator penilaian harus kita perbaiki. Ini tujuan kita berkumpul dalam pertemuan hari ini. Kita akan susun rencana aksi daerah (RAD) yang nantinya kita implementasikan melalui anggaran daerah,” ungkap Rini dalam rapat Gugus Tugas yang digelar di Aula BAPPEDA Lamsel, Selasa (16/4) lalu. Dia menambahkan, untuk mendapatkan predikat ataupun tingkatan di atas pratama diperlukan kerja sama semua organisasi perangkat daerah yang bersangkutan dalam KLA tersebut. Karena, program itu tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri tanpa adanya dukungan dari satker lainnya. “Kita harus pula memperkuat kelembagaan dan meminta komitmen para kepala OPD untuk benar-benar serius dalam memperhatikan hak anak. Supaya, predikat Kabupaten Layak Anak ini bisa kita raih kembali pada tahun ini,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mempertahankan predikat tersebut sebagai KLA ada beberapa indikator yang harus diperhatikan. Seperti mempersiapkan sekolah layak anak, lahan terbuka anak, layanan pengaduan anak, menekan angka pernikahan dini, dan hak anak mendapatkan pendidikan sekolah. “Lampung Selatan bisa menerima penghargaan KLA 2018 setelah melalui serangkaian penilaian. Dimulai dari penilaian mandiri yaitu menginput data sesuai dengan form isian indikator KLA, verifikasi data dan verifikasi lapangan beberapa bulan lalu. Dan hasilnya, kita bisa dinyatakan sebagai kabupaten layak anak,” pungkasnya. (idh)
Sumber: