DPMP2TSP Siap Layani IMB Gratis di Lampung Fair 2019

DPMP2TSP Siap Layani IMB Gratis di Lampung Fair 2019

KALIANDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam even Lampung Fair 2019 ini, satuan kerja (satker) ini bakal melayani Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis bagi masyarakat Lamsel, di PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Kepala Bidang Perizinan DPMP2TSP Lamsel Pramudya Wardhana menegaskan, pelayanan IMB gratis ini diberikan untuk memudahkan masyarakat Lamsel khususnya yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Bandarlampung. Sehingga, mereka tidak perlu repot jauh-jauh pergi ke kantor yang berada di wilayah Kecamatan Kalianda. “Pelayanan IMB gratis tersebut akan kami buka di Anjungan Lampung Selatan pada even Lampung Fair tahun 2019 ini. Jadi, masyarakat Lamsel yang belum memiliki IMB jangan ragu untuk datang ke anjungan untuk kami layani keperluannya,” ungkap Pramudya di ruang kerjanya, Selasa (16/4) lalu. Dia menjelaskan, pelayanan IMB gratis tiap tahun dibuka di anjungan Lamsel dalam even Lampung Fair. Harapannya, semua masyarakat yang memiliki bangunan bisa tertib administrasi dengan dilengkapi dokumen yang berlaku. “Kami tidak menargetkan berapa banyak yang harus mengurus IMB, sebanyak-banyaknya akan kami layani dengan baik. Tapi, tentunya persyaratanya harus dipenuhi oleh warga yang akan mrmbuat misalnya KTP, Setipikat dan tentunya ada surat persetujuan dari Camat,” terangnya.\\ Lebih lanjut dia mengatakan, syarat rumah warga yang bisa dilayani IMB gratis yakni berukuran 150 meter persegi dan usia bangunan telah lima tahun. “Kalau ukuranya lebih dari 150 meter persegi dan usianya lebih dari 5 tahun tidak bisa dibuatkan IMB gratis. Ada ketentuan tarif sesuai aturan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: