Dua Desa Laksanakan Pilkades PAW
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 18-04-2019,14:35 WIB
GEDONGTATAAN - Dua desa di Kabupaten Pesawaran yakni Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Negerikaton akan segera menggelar pemilihan kepada desa Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Isroni Mihradi mengatakan pilkades PAW Desa Pekondoh digelar karena kepala desa sebelumnya saat ini telah mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Pesawaran. Sedangkan Desa Sidomulyo dikarenakan kepala desanya meninggal dunia.
\"Masing -masing desa mempunyai empat calon dan akan mengikuti tes tertulis untuk dijadikan hanya 3 calon saja. Dan rencananya 23 April ini pelaksanaan tes tertulisnya,\" ungkap Isroni pada Senin (15/4).
Dikatakan, digelarnya pilkades PAW dikarenakan dua kepala desa tersebut menyisakan lebih dari satu tahun masa jabatan lagi. Dimana terkait mekanisme pemilihan kepala desa PAW selain diatur dalam peraturan daerah dan peraturan bupati 3/2015 tentang mekanisme pemilihan kepala desa melalui musyawarah desa PAW.
\"Mekanisme tahapan tidak jauh beda dengan pilkades serentak,mulai dari pembentukan panitia, pengumuman, pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis sampai dengan pemilihan,\" ucapnya.
Dijelaskan, jika pemilihan kepala desa serentak semua warga desa setempat memilih calon kepala desa tersebut, namun lain halnya dengan pilkades PAW yakni dipilih berdasarkan keterwakilan masyarakat. Dan jumlah peserta yang dapat mewakili seluruh masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan unsur lainnya ditentukan berdasarkan jumlah penduduk di desa tersebut.
\"Ada skala range penduduk untuk penentuan jumlah keterwakilan masyarakat. Dan mereka nantinya tetap memilih dari 3 calon kepala desa tersebut melalui pencoblosan,\" pungkasnya. (Rus)
Sumber: