Panitia Pilkades Diminta Selesaikan Proses Seleksi Berkas Balon Kades

Panitia Pilkades Diminta Selesaikan Proses Seleksi Berkas Balon Kades

KALIANDA - Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan menyerahkan sepenuhnya proses penjaringan bakal calon kepala desa (balon kades) kepada panitia pilkades tingkat desa. Pasalnya, panitia tingkat bawah yang mengerti dan memahami situasi yang terjadi diwilayahnya masing-masing. Persoalan kisruh yang terjadi di Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa soal dugaan kecurangan panitia pilkades desa diminta bisa diselesaikan secara musyawarah. Itu dilakukan demi menciptakan suasana kondusif dalam menentukan pemimpin desa enam tahun kedepan. Kabag Otda Setiawansyah, didampingi Plt. Kasubag Pemdes dan Kelurahan Rudi Akbrata menegaskan, persoalan kelengkapan berkas balon kades memang rentan akan protes oleh balon kades lainnya. Dia meminta, panitia tingkat desa dengan tegas dalam menetapkan regulasi dalam penjaringan balon kades tersebut. \"Jangan melemparkan bola panas ke Bagian Otda. Karena, kita terima berkas dari panitia tingkat bawah. Maka, regulasi nya harus jelas. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah. Kami terima berkas yang memang sudah diserahkan oleh panitia di tingkat bawah sesuai dengan aturannya,\" ungkap Rudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (21/4) kemarin. Dia menjelaskan, proses pemeriksaan berkas Pilkades tingkat kabupaten bakal dilaksanakan mulai 26 April, mendatang. Pihaknya, meminta panitia di tingkat desa segera menyelesaikan proses pemeriksaan berkas sebelum waktu yang ditetapkan. \"131 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak akan mulai kita lakukan pemeriksaan berkasnya 26 April. Tahapan ini akan kita lakukan sesuai perencanaan yang sudah kita buat. Harapannya, semua bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. Sehingga bisa tercipta pilkades yang jujur dan adil dan menciptakan pemimpin desa yang amanah,\" pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, bakal calon kepala desa (balon kades) Rajabasa, Kecamatan Rajabasa mendatangi kantor Kecamatan Rajabasa, Senin (15/4). Pasalnya, disinyalir ada permainan antara panitia pilkades dan beberapa balon kades lain yang hingga saat ini belum melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ada tiga calon lainnya yang merupakan calon petahana dan aparatur desa yang ikut mencalonkan sebagai balon kades. Namun, ketiganya belum melengkapi berkas administrasi balon kades hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini menimbulkan empat balon kades lainnya bereaksi. Mereka menganggap tidak berkompetennya panitia pilkades karena tidak berani mengambil sikap tegas. Bahkan, seolah menutupi kekurangan berkas administrasi tiga calon kades tersebut. (idh)

Sumber: