KPU Lamsel: Pleno PPK Di-deadline 5 Mei
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan belum menerima hasil plano dari 17 kecamatan. KPU menerangkan proses plano di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru akan berakhir pada 5 Mei mendatang. Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah mengatakan plano di tingkat kecamatan dimulai serentak sejak 19 April. Hasilnya masih belum dapat dihimpun seluruhnya, sebab proses plano dilakukan bertahap alias bergilir per desa. “ Belum dong, kan baru kita mulai 19 April. Deadline nya 5 Mei mendatang. Belum ada yang selesai dari 17 kecamatan yang ada di Lampung Selatan,” kata Hendra dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (21/4) kemarin. Hingga Minggu (21/4) kemarin, plano di 17 kecamatan masih terus bergulir. Di Kecamatan Way Panji misalnya, yang notabenne berjumlah empat desa, plano belum tuntas. PPK di kecamatan itu masih menyisakan sedikitnya 16 kotak suara. Ketua Panwascam Way Panji Agus Pamintaher mengamini plano masih terus bergulir di kecamatan Way Panji. Meski hanya dihuni 4 desa namun proses plano menyedot banyak tenaga dan waktu. “ Masih ada 16 kotak suara lagi yang belum selesai, tidak bisa selesai dalam sehari tetapi kalau melihat gambaran caleg-caleg yang berpotensi meraup kursi legislatif ya sudah bisa kelihatan di Dapil 2,” kata dia. Ketua Panwascam Way Panji itu menyebut terdapat satu nama baru dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraup suara sebanyak 4200-an suara. Sedangkan untuk Caleg inkumben diprediksi masih melenggang. “ Ada satu nama Caleg dari Sidomulyo yang meraup 4.200an suara, kalau inkumben di Way Panji hanya ada dua nama lama kemungkinan juga dua nama itu masih aman dengan perolehan suara yang diraih keduanya,” ucapnya. (ver)
Sumber: