Kantor UP3 Rajabasa Rusak Lagi
Keselamatan Staf dan Pegawai Terancam
RAJABASA - Keselamatan staf dan petugas kantor Unit Pelaksana Penyuluh Pertanian (UP3) Kecamatan Rajabasa semakin terancam. Kerusakan di beberapa bagian kantorlah yang menjadi penyebabnya. Sebelumnya, kondisi kantor itu memang sudah parah. Hujan yang cukup deras pada Minggu (21/4) kemarin semakin membuat kerusakan di kantor itu tambah menjadi-jadi. Pantauan Radar Lamsel, Senin (22/4) kemarin, bagian atap kantor menjadi korban teranyar terjangan hujan pada saat itu. Hampir separuh bagian genteng di ruangan staf kantor tersebut roboh. Belum lagi masalah di bagian atap di setiap ruangan yang sudah rusak sejak lama, dan bagian dinding yang mulai sedikit retak. Itu baru di bagian luar. Di bagian dalam ruangan sekretariat KTNA, ruangan workshop, perpustakaan, ruangan staf, ruangan pertemuan, dan ruangan penyuluh tak kalah. Kerusakan di sejumlah ruangan ini sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Kondisi ini berpotensi semakin parah jika dinas yang menaungi kantor UP3 Kecamatan Rajabasa ini tak segera memberi respons. “Baru mau masuk saja, kita sudah was-was. Apalagi mau bekerja, tentu kami sangat tidak nyaman dengan kondisi seperti itu. Kami tidak mau menjadi korban yang konyol,” kata salah satu pegawai kantor UP3 Rajabasa kepada Radar Lamsel. Dikonfirmasi mengenai kerusakan kantor UP3 Kecamatan Rajabasa yang semakin parah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), Zailani Bura, mengakui jika kondisi kantor itu memang memprihatinkan. Tak hanya kantor UP3 Rajabasa, Zailani mengatakan bahwa kantor UP3 di kecamatan lain juga banyak mengalami kerusakan. “Sudah banyak yang rusak. Bahkan ada yang lebih parah dari itu (kantor UP3 Rajabasa),” katanya. Zailani mengatakan perbaikan kantor UP3 Rajabasa bisa saja direalisasikan, namun tidak untuk waktu dekat. Sebab, anggaran perbaikan dari dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019 ini sudah teralokasi. Untuk waktu perbaikan yang realistis, Zailani mengatakan tahun 2020 adalah waktu yang paling tepat. “Kalau rehab atau perbaikan, biasanya melalui anggaran DAK. Tapi untuk tahun 2019 ini (anggaran) sudah teralokasi. Paling nanti 2020. Kalau memang mendesak dan membahayakan betul, ya kita upayakan. Nanti kita lihat langkah-langkah perbaikannya,” katanya. Sejak dibangun pada tahun 2010 silam, kantor UP3 Kecamatan Rajabasa sama sekali belum tersentuh perbaikan. Proposal perbaikan pun sudah diajukan, namun belum ada realisasi sampai sekarang. (rnd)Sumber: