Pleno di Palas Kembali Kondusif

Pleno di Palas Kembali Kondusif

PALAS – Setelah sempat menimbulkan gejolak aksi protes dari sejumlah pendukung salah satu peserta calon legislatif Kabupaten Lampung Selatan, pelakasanaan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas, Senin (22/4) berjalan berlangsung kondusif. Hal tersebut adanya  peryataan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas terkait dugaaan penggelembungan suara yang terjadi di Tempat Pemilihan Suara (TPS) III Desa Pematang Baru murni disebabkan karena kesalahan teknis penghitungan perolehan suara partai dan caleg. Ketua PPK Kecamatan Palas Ketut Purne mengatakan, adanya dugaan penggelembungan perolehan suara yang terjadi di TPS III murni disebabkan karena kesalahan teknis penghitungan perolehan suara. Hal tersebut dibuktikan dengan penghitungan ulang kotak suara pada saat pleno. “Saat ini tidak ada lagi gejolak protes, kerena permasalahan dugaan penggelembungan suara sudah kita buktikan disebabkan kesalahan teknis penghitungan suara,” kata Ketut Purne kepada Radar Lamsel. Ketut menerangkan, pihaknya juga sempat menerima tuntutan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS III Desa Pematangbaru. Namun tuntutan tersebut dimentahkan setelah dilakukannya penghitungan ulang kotak suara. “Kalau ada keberatan lagi ranahnya sudah beda, kerena kami sudah buktikan dugaan penggelembungan suara sudah sesuai. Jika ada keberatan lagi silahkan ajukan berita acara keberatan ke Bawaslu agar dilakukan kajian apakah yang diajukan memenuhi untuk dilakukan (PSU),”ucapnya. Diberitakan sebelumnya, puluhan pendukung peserta calon legis latif memprotes adanya dugaan penggelembungan perolehan suara di TPS III.  Dari jumlah DPT TPS III sebanyak 221  mata pilih, sedangkan yang hadir di TPS hanya 177 yang mengunakan hak pilih. Namun karena kesalahan teknis penghitungan suara partai dan caleg,  pada berkas C1 jumlah suara bertambah sebanyak 135 suara atau menjadi 303 suara. (vid)

Sumber: