Puluhan Berkas Balonkades Diverifikasi

Puluhan Berkas Balonkades Diverifikasi

MERBAU MATARAM - Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Merbau Mataram melakukan verifikasi berkas 30 Bakal Calon Kades (Balon Kades). Camat Merbau Mataram Yusmiati mengatakan, verifikasi dilakukan bersama pengawas pilkades yakni perwakilan Polsek dan Koramil. \"Alhamdulillah semua bakal calon kades berkasnya sudah kami verifikasi,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (24/4).  Ia mengatakan, setelah verifikasi berkas maka semuanya akan diserahkan ke panitia tingkat Kabupaten Lamsel untuk menetapkan. \"Kebetulan tidak ada pendaftar yang lebih dari lima orang, jadi tidak perlu tes pembobotan,\" tuturnya.  Yusmiati menambahkan, semua berkas balon kades dinyatakan lengkap hanya ada beberapa ijasah yang perlu dikroscek kebenarannya ke sekolah-sekolah balon kades. \"Iya nanti proses verifikasi ijasahnya langsung ke sekolah, tim yang turun,\" ujarnya.  Sementara itu, Kasubbag pemdes dan kelurahan Otda Lamsel Rudi menjelaskan pengumuman calon kades akan dilakukan setelah semua pembobotan selesai dilakukan. \"Artinya tunggu hasil desa-desa yang calonnya lebih dari lima, baru diumumkan semua,\" tuturnya.  Ia menambahkan, dalam peraturan pilkades di lamsel memang ada seleksi balon kades yang lebih dari lima calon untuk diseleksi lagi. \"Iya dalam peraturannya hanya lima calon yang bisa berkompetisi,\" pungkasnya. Hal serupa juga berlangsung di Kecamatan Palas. Sebanyak 49 berkas bakal calon kepala desa dari 15 desa, di periksa oleh jajaran Pemerintahan Kecamatan Palas.           Kasi Pemerintah Kecamatan Palas, Turhamun mengatakan, dari total 15 desa yang mengikuti pilkades seretak, terdapat 49 bakal calon kepala desa yang akan bertarung mengikuti pilkades pada 26 Juni mendatang.           “Tahanpan pemerikasaan berkas di tingkat kecamatan ini  merupakan tahapan ke 11 dari total 25 tahapan pilkades serentak ini. Untuk di Kecamatan Palas terdapat 49 bakal calon kades yang mengikuti seleksi. Pemeriksaan berkas ini juga dibantu dengan pihak Polsek dan Koramil,” kata Turhamun.           Turhamun menerangkan, tahapan pemeriksaan berkas di tingkat kecamatan ini untuk memeriksa kelengkapan berkas bakal calon kepala desa. “Tahap ini untuk memeriksa kelengkapan berkas  bakal calon kades, meski pada pemeriksaan tadi ada yang kurang namun bisa diatasi,” imbuhnya.           Dalam kesempatan tersebut Turhamun mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan ditingkat kecamatan, berkas akan diserahkan kepada panitia pilkades Lampung Selatan untuk diperiksa keabsahan berkas.           Menurut turhamun bakal calon kepala desa yang akan lolos akan ditentukan sepenuhnya oleh panitia pilkades Kabupaten Lampung Selatan.           “Keputusan bakal calon kepala desa yang akan lolos seleksi ditentukan oleh panitia kabupaten. Surat keputusan persetujuan calon kepala desa akan disampaikan pada 15 Mei mendatang,” tuturnya. (kms/vid)

Sumber: