Antusias PSU TPS 20 Karang Anyar Masih Tinggi

Antusias PSU TPS 20 Karang Anyar Masih Tinggi

KPU Bantah Tungsura Jatiagung Dihentikan

JATIAGUNG – Bantahan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan perihal penghitungan suara (Tungsura) DPR RI dan DPRD Provinsi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jati Agung dihentikan. Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah meluruskan bahwa tidak ada penghentian tungsura di Jatiagung. Baik itu tungsura DPR RI maupun DPRD Provinsi. “ Nggak ada. Nggak ada yang namanya dihentikan, mungkin lagi break sementara atau istirahat. Sebab fokus kami memantau keberlangsungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 20 Desa Karang Anyar,” kata Hendra dikonfirmasi perihal kebenaran tungsura Jatiagung yang dihentikan oleh KPU Lampung, Rabu (24/4). Hendra menekankan proses pleno ditingkat PPK masih panjang yakni sampai awal Mei mendatang. karenanya kata dia, selama deadline tersebut belum habis maka masa pleno masih terus berlaku. “ Masih panjang, data yang masuk ke KPU saja baru belasan persen karena deadline sampai Mei mendatang . Setelahnya baru pelno di tingkat kabupaten dilakukan,” terang Hendra. Lebih jauh Hendra mengatakan di kabupaten ini hanya terdapat satu TPS bermasalah yang melakukan PSU alias pencoblosan ulang. TPS tersebut adalah TPS 20 Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. “ Kita pantau prosesnya sampai selesai, hanya ada satu TPS di Lamsel yang menggelar PSU. Saat ini (kemarin sore ‘red) sudah masuk ke penghitungan suara,” ujarnya Rabu sore. Antusiasme Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 20 patut diapresiasi. Mengingat PSU yang dilangsungkan bertepatan dengan hari kerja namun hanya delapan pemilih yang absen dari total DPT 220. “ Yang absen pada PSU hanya delapan orang, dilihat dari ketidakhadirannya maka tidak begitu menurun drastis sebab PSU bertepatan dengan hari kerja. Bukan pada hari libur,” ungkapnya. Selain meluruskan informasi penghentian tungsura, KPU Lamsel juga menyampaikan bahwa situasi PSU di Lamsel berjalan kondusif tanpa menemui hambatan berarti. “ Situasi alhamdulillah kondusif sampai masuk ke penghitungan suara ditingkat TPS. Soal kabar penghentian itu nggak benar, cuma break atau istirahat saja,” terangnya. Sayangnya konfirmasi yang dilayangkan Radar Lamsel kepada PPK Jati Agung dan Panwascam Jati Agung perihal simpangsiur kabar tersebut diabaikan oleh keduanya. Baik PPK maupun Panwascam Jati Agung masih bungkam saat dihubungi via telpon, begitu juga saat Radar datang ke gudang penyimpanan kotak suara PPK Jatiagung tampak kompak tutup mulut. (ver)

Sumber: