Dugaan Kongkalikong Panitia Pilkades Terendus di Karanganyar
KALIANDA - Proses penjaringan bakal calon kepala desa (balon kades) di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung disoal. Sebab, panitia pilkades setempat menolak berkas salah satu balon kades lain yang ingin mendaftarkan diri. Padahal, salah satu balon kades tersebut telah melakukan pendaftaran jauh hari saat panitia penjaringan membuka pendaftaran. Namun, karena ada beberapa berkas yang kurang sehingga sedikit terlambat dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan. Terendus kabar bahwa ada kongkalikong oknum balon kades lainnya yang menginterpensi panitia Pilkades. Sehingga, balon kades lain tidak diizinkan ikut dalam pesta demokrasi tersebut. \"Padahal saya sudah jauh-jauh legalisir persyaratan sampai ke Jawa Timur. Tapi, berkas saya tidak terima. Bahkan, pihak kecamatan yang sudah memberikan masukan kepada panitia juga tidak dianggap,\" ungkap Moko salah satu warga Karanganyar yang ingin mencalonkan diri sebagai balon kades. Bahkan ironisnya, panitia pilkades Karanganyar mengembalikan berkas lain yang terlebih dulu masuk. \"Termasuk uang pendaftaran saya juga dikembalikan. Kan lucu. Demokrasi macam apa seperti ini,\" cetusnya. Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasubag Pedes dan Kelurahan Otda Setdakab Lamsel, Rudi Akbrata menegaskan, balon kades boleh melengkapi berkas persyaratan apabila dalam pengurusannya membutuhkan waktu. Sebab, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan setelah semua lengkap di tingkat desa. \"Kita harus menghormati dan menghargai masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pilkades. Seharusnya, panitia pilkades di desa juga sependapat. Jangan sampai mau di interpensi oleh oknum lain yang ingin mengambil kesempatan. Karena, pilkades ini membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga yang ingin mencalonkan diri,\" pungkasnya. Namun sayangnya, Ketua Panitia Pilkades Karanganyar, Wawan belum bisa dimintai keterangan mengenai persoalan ini. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif tapi tidak dijawab. (idh)
Sumber: