Maksimalkan Penarikan Pajak Daerah

Maksimalkan Penarikan Pajak Daerah

BPPRD Bentuk Tim Penagihan

KALIANDA - Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya memaksimalkan efektivitas penarikan pajak daerah.  Salah satu upaya yang dilakukan pihak BPPRD adalah mengandeng jajaran TNI-AD Kodim 0421, Kejaksaan Negeri Kalianda dan Polres Lamsel dengan membentuk tim penagihan pajak daerah di tahun 2019 ini.  Plt. Kepala Kantor BPPRD Lamsel Badruzzaman mengatakan, pembentukan tim penagihan pajak tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor: B/331/V.04/2019. Menurutnya, dengan dibentuknya tim penagihan pajak daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka ketertagihan pajak daerah dikabupaten gerbang krakatau ini.  \"Sebenarnya kami sudah melakukan Memorandum off Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait untuk memaksimalkan penagihan pajak daerah ini. Oleh karena itu, inti dari pembentukan tim tagih ini hanya untuk menguatkan kembali  MoU tersebut, \" ujar Badruzzaman, kepada Radar Lamsel di Kalianda,  Kamis (25/4) kemarin.  Badruzzaman mengungkapkan, dibentuknya tim penagihan pajak daerah ini memiliki tujuan utama yakni untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamsel, khususnya dari sektor penerimaan pajak dan retribusi.  \"Dilibatkan nya aparat keamanan seperti anggota TNI, Kejaksaan dan anggota Polres Lampung Selatan dalam melakukan penagihan pajak daerah ini tentunya sangat beralasan. Karena sampai saat ini masih ada wajib pajak yang membandel dalam hal membayar pajak, \" ungkapnya.  Oleh karena itu, lanjut Badruzzaman, dengan adanya tim penagihan pajak daerah yang baru dibentuk ini, diharapkan  penerimaan pajak dan retribusi daerah kedepannya akan lebih maksimal lagi.\" Tim penagihan pajak daerah ini bukan untuk menakut-nakuti para wajib pajak,  tetapi lebih untuk menyadarkan dan membuat efek jera para wajib pajak yang membandel,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: