Sepanjang JTTS Masuk Wilayah Industri

Sepanjang JTTS Masuk Wilayah Industri

Bappeda Tak Mau Keluar Koridor RTRW

KALIANDA – Terhambatnya proyek pembangunan perumahan subsidi dan non subsidi yang digawangi Sidomulyo Propertindo Nusantara (SPN) lantaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terjawab. Investasi besar-besaran soal pemukiman itu gagal tancap gas lantaran wilayah Sidomulyo hingga Katibung dipetakan sebagai kawasan industri. Prinsip itulah yang dipegang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan. Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin menegaskan, wilayah sepanjang areal JTTS masuk dalam koridor wilayah perindustrian. Karenanya Bappeda masih berpegang pada koridor tersebut. “ Kalau soal rencana SPN membangun ribuan unit perumahan itu, kami masih berpegang pada koridor. Kami tidak ingin keluar dari koridor itu. Persepsi ini yang juga perlu dipahami bersama,” ujar Wahidin kepada Radar Lamsel, Senin (29/4). Masih kata Wahidin rencana SPN memang sempat masuk dalam pembahasan tata ruang. Selain melibatkan Bappeda disana kata Wahidin juga ada Dinas PUPR yang membahas masalah ini. “ RTRW kita saat ini memang perlu dikaji lagi. Terlebih dengan adanya pembangunan Tol ada banyak kajian yang perlu didalami. Termasuk RTRW, ada wilayah industri ada juga kawasan wisata. Untuk kawasan wisata dimulai dari pesisir pantai yang terbentang disepanjang pantai Kalianda sampai Bakauheni,” terangnya. Terpisah Juru Bicara SPN Troy Fahzar mengatakan pihaknya masih akan melakukan pembahasan sebelum keputusan ditetapkan oleh Bappeda dan Sekda perihal tata ruang. “ Kalau kita melihat Kota Bandar Lampung, disana ada satu contoh mall Robinson yang dibangun berdekatan dengan kawasan pendidikan berhadapan langsung dengan Universitas Lampung, dan itu sah-sah saja,” kata Troy. Troy juga menepis anggapan bahwa SPN dianggap berupaya memindahkan keramaian di Kecamatan Sidomulyo apabila SPN benar-benar membangun perumahan yang lengkap dengan ruko-ruko disekitarnya. “ Kami tentu menolak apabila dianggap demikian. Sebab dimana ada pemukiman ramai tentu akan ada ruko-ruko sebagai penopangnya, sama hal nya dimana ada wilayah industri, pemukiman akan mengikutinya,” ungkapnya. Masih kata Troy, akhir November 2018 silam SPN dan Pemkab sudah bertatap muka namun hasilnya deadlock. Karenanya upaya membahas RTRW ini diinisiasi untuk menghadirkan akademisi agar tidak keliru dikemudian hari. “ Kita lihat nanti, Pemkab juga sudah bersedia kalau kita undang akademisi dari Unila untuk urusan tata ruang,” terangnya. (ver)

Sumber: