Penolakan Upah Murah Warnai May Day

Penolakan Upah Murah Warnai May Day

KALIANDA – Hari ini 1 Mei 2019, seluruh buruh didunia serentak menggelar aksi. Organisasi buruh di Lampung Selatan juga tak mau ketinggalan menggelar aksi. Mereka menggelar aksi di ibu kota Provinsi Lampung. Disana 13 poin tuntutan disuarakan, antara lain; tolak politik upah murah, haspuskan sistem kerja kontrak dan outsourching, tolak PHK sepihak, cabut PP no 78 tahun 2015, tolak liberalisasi pendidikan (UKT, BKT, Student Loan). Gelombang penolakan tak hanya itu, buruh juga bersuara terkait pencabutan Permenaker no 36 tahun 2016 dan Kepmenaker no 260 tahun 2015, revisi UU Pemilu dan Partai Politik, hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, cabut UU MD3, Ormas, UU ITE, cabut MoU TNI – Polri, tegakkan reforma agraria dan terakhir mendesak penegakan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung Selatan, Probo Pangestu mengatakan aksi buruh Lamsel bersatu di ibu kota provinsi ini. “ Kita menggelar aksi kesatuan dari seluruh buruh yang ada di Lampung, salah satu isu yang kita hembuskan adalah penolakan upah murah,” kata Probo kepada Radar Lamsel, Rabu (1/5). Berdasrakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019 standar pendapatan buruh bertengger di angka Rp 2.365.835,84. Nominal tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan UMK di tahun sebelumnya dari Rp 2,1 juta. (ver)

Sumber: