Puluhan Warga Datangi Kantor Camat

Puluhan Warga Datangi Kantor Camat

Keberatan Petahana Sebagai Cakades

TANJUNG BINTANG - Puluhan warga Desa Sinar Ogan mendatangi Kantor Camat Tanjung Bintang untuk mempertanyakan aturan terkait meloloskan Bakal Calon Kepala Desa (Balonkades), Kamis (2/5).  Heriansyah (42), salah seorang perwakilan warga mengaku, pihaknya keberatan jika calon kades petahana yang berinisial So diloloskan sebagai calon kades. Sebab, dia menilai bakal calon kades itu masih tersangkut permasalahan hukum. \"Kami meminta kejelasan kenapa yang punya masalah hukum malah diloloskan berkasnya,\" ungkapnya.  Ia meminta, panitia tingkat kecamatan dan Kabupaten Lamsel untuk mempertimbangkan keberatan mereka untuk tidak meloloskan sang cakades karena terbelit persoalan hukum. \"Saya berharap ada kebijaksanaan dan jawaban,\" tuturnya.  Plt. Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta menyebutkan, persoalan yang disampaikan warga tersebut tetap ditampung sebagai bahan pertimbangan untuk melaporkan ke Bagian Otda Setda Lamsel. \"Kami akan tindaklanjuti keberatan warga ini, besok saya akan bawa surat kebaratan itu ke Bagian Otda Lamsel,\" tegasnya kepada Radar Lamsel, Kamis (2/5).  Namun, sambungnya, sepengetahuan dirinya sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Bintang jika semua berkas calon kades lengkap dan memenuhi syarat maka tidak ada alasan untuk menggagalkan pencalonannya. \"Setahu saya, jika SKCK dan surat keterangan dari pengadilan itu keluar maka yang bersangkutan dianggap layak untuk mencalonkan diri,\" sebutnya.  Apalagi, tambah Hendry, yang bersangkutan belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan. \"Patokannya itu putusan hukum, kalau dinyatakan bersalah maka otomatis SKCK tidak bisa diterbitkan kemudian surat dari pengadilan juga tidak keluar,\" terang dia.  Sehingga, sambung dia, keberatan warga tersebut sulit untuk dikabulkan jika alasannya karena proses hukum yang masih dijalani. \"Saya kira prosudurnya memang harus menunggu keputusan hukum tetap,\" pungkasnya. (kms)

Sumber: