53 Tahanan Dievakuasi, Barang Bukti Terbakar

53 Tahanan Dievakuasi, Barang Bukti Terbakar

Polisi Pastikan Kasus Tetap Berjalan

KALIANDA – Kebakaran hebat meluluhlantakkan kantor utama Mapolres Lamsel berikut isinya. Sejumlah ruangan satuan, unit, kabag hingga ruangan Kapolres Lamsel ludes terbakar.           Sejumlah barang bukti (BB) dari kasus-kasus yang ditangani Polres Lamsel seperti Satreskrim, Satnarkoba dan lainnya tak bisa diselamatkan.           Situasi yang panik itu, jajaran Polres Lamsel hanya bisa menyelamatkan 53 orang tahanan Polres Lamsel. Dengan rincian, sebanyak 49 tahanan kriminal umum, empat diantaranya tahanan narkoba. Mereka dievakuasi  ke Mapolsek Kalianda. Barang bukti (BB) kasus narkoba yang ludes terbakar juga menjadi perhatian Polda Lampung. Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Purwadi Arianto, M.Si mengatakan, jumlah barang bukti yang terbakar cukup banyak. Begitu pula dengan senjata inventaris dan senjata pinjaman. Purwadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melihat brankas barang bukti yang terbakar. Namun Purwadi belum bisa memastikan apakah isinya masih utuh atau tidak. Soal penanganan kasus kriminal dan narkoba, Purwadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Seluruh berkas perkara memang hangus terbakar, tetapi berkas dan dokumen yang sudah ada di kejaksaan bisa ditindaklanjuti. Barang bukti juga akan dicari, seperti alat-alat yang terbuat dari logam kemungkinannya masih tersisa. \"Mungkin bentuknya sudah berubah, tapi bisa dipahami oleh pihak penegak hukum lainnya,\" katanya. Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK menegaskan, kasus-kasus di wilayah hukum Polres Lamsel akan tetap ditangani. Prosesnya seperti apa, Syarhan mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Tahap awal, Polres Lamsel akan menyambungkan berkas perkara tahap awal yang sudah tersambung dengan pihak kejaksaan. \"Tetap, tetap, tetap. Penanganan tetap, cuma kan kami kendalanya adalah ruangan penyidik sendiri. Terus juga sarana penyidik untuk melakukan pemeriksaan juga tidak ada, ini juga yang harus kami lakukan langkah-langkahnya,\" katanya. (rnd)

Sumber: